PERANAN POLIS DALAM PERJANJIAN ASURANSI

DARMADI DEWANTO, 038832857 (1992) PERANAN POLIS DALAM PERJANJIAN ASURANSI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
download.php_id=gdlhub-gdl-s1-2013-dewantodar-25227&no=6

Download (1kB)
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
KKB KK-2 Dag 277-92 Dew p.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dunia perasuransian bagi masyarakat Indonesia bukanlah merupakan hal yang baru. Asuransi telah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak jaman penjajahan kolonial Belanda di Indonesia. Salah satu bukti nyata telah dikenalnya asuransi oleh masyarakat Indonesia pada jaman penjajahan pemerintah kolonial Belanda adalah didirikannya perusahaan asuransi Jiwasraya. Seiring dengan bertambahnya usia kemerdekaan bangsa Indonesia, kehidupan perasuransianpun tumbuh berkembang dangan suburnya, sehingga sebagaimana kita ketahui, pada tahun 1991 ini seakan-akan telah sulit bagi kita untuk menghitung berapa jumlah yang pasti dari perusahaan asuransi di Indonesia dengan berbagai jenis (bidang) pertanggungannya. Dalam kaitan dengan permasalahan asuransi ini, terdapat suatu elemen yang sangat esensial dari perjanjian asuransi yaitu yang disebut dengan polis. Sebagaimana diterangkan dalam pasal 255 KUHD, setiap perjanjian asuransi harus diadakan secara tertulis dengan sepucuk akta yang disebut dengan polis. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa polis menpunyai perananan yang sangat penting dalam perjanjian asuransi. Dalam kerangka hukum asuransi, pembuat undang-undang memandang perlu untuk memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi pihak tertangggung, agar dalam hal resiko yang dipertanggungkan benar-benar terjadi, maka pihak tertanggung dapat mengharapkan terbayarnya klaim asuransi tersebut kepada penanggung, untuk itu maka tertanggunglah yang diberikan kewenangan sebagai pembuat polis. Namun demikian, untuk memenuhi kebutuhan tekhnis administratif, perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung tidak mungkin menyerahkan pembuatan polis tersebut kepada pihak tertanggung yang mana umunya adalah masyarakat awam. Karenanya dalam praktek sehari-hari perusahaan asuransilah yang selalu menyediakan polis yang untuk selanjutnya ditandatangani oleh tertanggung. Kenyataan praktek demikian tentu akan sangat merugikan bagi masyarakat (i.e. tertanggung) apabila ketidak pahamannya tentang peranan polis dalam perjanjian asuransi diabaikan begitu saja, sehingga harapan akan terbayarnya klaim asuransi tidak dapat tercapai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 Dag.277/92 Dew p
Uncontrolled Keywords: polis asuransi
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1241-1287 Insurance
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DARMADI DEWANTO, 038832857UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
EditorSamzari Boentoro, S.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Andri Yanti
Date Deposited: 03 Jul 2013 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 17:21
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11387
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item