ASPEK - ASPEK HUKUM PEMBAYARAN EKSPOR - IMPOR MELALUI LETTER OF CREDIT (L/C)

ABDUL RASYID, 03 (1993) ASPEK - ASPEK HUKUM PEMBAYARAN EKSPOR - IMPOR MELALUI LETTER OF CREDIT (L/C). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
download.php_id=gdlhub-gdl-s1-2013-rasyidabdu-25327&no=2

Download (1kB)
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
KKB KK-2 Dag.359-93 Ras a.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Judul skripsi "ASPEK-ASPEK HUKUM PEMBAYARAN EKSPOR-IMPOR MELALUI LETTER OF CREDIT (L/C)", mempunyai arti dan makna permasalahan yang luas untuk itu perlu dijelaskan tentang arti dan maksud judul di atas. Yang dimaksud dengan aspek adalah "sudut pandangan” sedangkan pembayaran berarti proses pelunasan yang dilakukan oleh eksportir terhadap importir atas harga yang telah disepakati. Jadi aspek-aspek hukum pembayaran artinya sudut pandang dari segi hukum terhadap proses pelunasan atas harga dari eksportir kepada importir. Istilah ekspor-impor merupakan kata lain dari perdagangan luar negeri (intemasional), tetapi untuk lebih mempermudah pengertian perdagangan luar negeri maka istilah ekeporimpor banyak digunakan terutama oleh kalangan praktisi. Dalam pasal 1 ayat 8 Undang-Undang no.32 tahun1964 tentang Lalu Lintas Devisa, yang dimaksud dengan impor adalah "pemasukan barang-barang dari luar Indonesia ke dalam peredaran". Sedangkan dalam pasal 1 ayat 9 yang dimaksud dengan ekspor adalah "pengiriman barang ke luar Indonesia dari peredaran". Jadi yang dimaksud dengan eksporimpor adalah gabungan dari pengertian di atas, yaitu kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan dan mengirim barang dagangan dari dan ke wilayah pabean suatu negara. Letter of credit atau yang lebih populer dengan singkatan L/C adalah suatu surat perjanjian antara bank luar negeri yang bertindak atas nama importir untuk melakukan pembayaran terhadap pihak ketiga (eksportir) apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Jadi L/C adalah jaminan pembayaran bersyarat, artinya pembayaran dapat dilakukan oleh bank apabila ketentuan dalam L/C dipenuhi oleh eksportir. Jadi pembayaran melalui L/C pada intinya adalah pembayaran yang dilakukan dengan perantara bank. Dimana seorang importir melakukan pembukaan L/C pada bank pembuka. Selanjutnya bank pembuka akan menginstruksikan bank korespondennya di luar negeri (di negara eksportir) untuk melakukan pembayaran pada eksportir yang diikuti dengan penyerahan dokumen-dokumen ekspor.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 Dag.359/93 Ras a
Uncontrolled Keywords: ekspor-impor
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ABDUL RASYID, 03UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
EditorA. Oemar WongsodiwirjoUNSPECIFIED
Depositing User: Andri Yanti
Date Deposited: 05 Jul 2013 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 17:40
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11398
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item