S A R T O N O, 03
(1994)
UPAYA MENGATASI PENYALAHGUNAAN YAYASAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Berdasarkan bidang kegiatan atau usaha-usaha yayasan dalam rangka mencapai
tujuannya, yayasan pada umumnya bergerak di bidang: keagamaan, pendidikan, sosial,
kesehatan, dan kebudayaan. Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan, misalnya.
mendirikan dan mengelolah tempat-tempat ibadah, pusat pengembangan ilmu agama,
pelayanan dakwah agama dan sebagainya. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan,
misalnya, mendirikan dan mengelolah sekolah atau perguruan tinggi, memberikan bea siswa
bagi siswa atau mahasiswa yang berprestasi, membiayai pengiriman tenaga pengajar ke luar
negeri atau lembaga pendidikan yang lebih maju dalam rangka meningkatkan mutu tenaga
akademis, memberikan dana untuk mengadakan penelitian (research) dan sebagainya.
Yayasan yang bergerak di bidang sosial misalnya, mendirikan dan mengelolah panti asuhan,
pemeliharaan anak-anak cacat sekaligus pendidikannya, perawatan orang-orang jompo,
penitipan bayi, mendirikan dan mengelolah tempat rehabilitasi sosial, korban narkotika dan
sebagainya. Yayasan yang bergerak di bidang kesehatan, misalnya, mendirikan dan
mengelolah rumah sakit, memberikan biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit tertentu,
seperti penyakit kanker, jantung, paru-paru, mata dan sebagainya. Yayasan yang bergerak di
bidang kebudayaan misalnya, mendirikan dan mengelolah sanggar seni atau budaya, group
band atau orkestra atau permusikan lainnya, group wayang orang, ketoprak, drama, lawak
dan sebagainya. Dengan demikian, yayasan dapat bergerak dalam setiap bidang kehidupan
manusia, khususnya yang menyangkut kesejahteraan social dan bersifat ideal.
Actions (login required)
|
View Item |