ARIFARDHANI, YOYO, NIM. 039013161
(2013)
PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN SERTA MERTA (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Badan peradilan adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, dengan tugas lain yang diberikan kepadanya berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
Hukum Acara Perdata di pengadilan digunakan apabila ada perselisihan atau persengketaan antara para pihak di mana mereka yang berselisih menempuh jalan lembaga
peradilan untuk mengakhiri perse1isihannya. Hal ini terlihat dengan adanya putusan Hakim yang dikeluarkan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
Pihak yang dimenangkan dalam putusan ini tentu mengharapkan agar putusan pengadilan yang memenangkannya dapat dilaksanakan. Suatu putusan untuk dapat dilaksanakan harus mempunyai kekuatan hukum yang pasti (in kracht van gewijde).
Suatu putusan Pengadilan Negeri dapat dimungkinkan adanya upaya hukum verzet banding dan kasasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak puas terhadap putusan tersebut.
Maka untuk dapat memperoleh kekuatan hukum yang pasti harus menunggu dalam waktu yang cukup lama karena adanya upaya hukum lain tersebut di atas. Hal ini sangat merugikan
pihak yang dimenangkan karena tidak dapat segera menikmati hasil gugatannya. Kadangkadang adanya upaya hukum yang ditempuh pihak yang dikalahkan tersebut hanya untuk
menghambat pelaksanaan putusan Pengadilan.
Dalam Hukum Acara Perdata dikenal adanya putusan serta merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad), yaitu putusan hakim Pengadilan Negeri yang dapat dijalankan lebih dahulu
walaupun ada upaya hukum verzet, banding maupun kasasi.
Actions (login required)
|
View Item |