Atika Batohir, 0303315632 (2008) TANGGUNG GUGAT PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT TERHADAP KERUGIAN KORBAN KECELAKAAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-batohirati-8072-fh15_08-k.pdf Download (309kB) | Preview |
|
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-batohirati-7858-fh15_08-t.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Dalam perjanjian pengangkutan antara perusahaan angkutan laut dengan penumpang terdapat suatu hubungan hukum yang mengikat para pihak tersebut. Hubungan hukum ini bisa timbul dari berbagai perikatan yang dibentuk oleh para pihak yang ditandai dengan adanya dokumen atau biasanya disebut tiket. Dengan adanya hubungan hukum tersebut maka para pihak mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak. Dalam menangani sengketa yang terjadi antara pihak perusahaan angkutan laut dengan para korban dapat ditempuh melalui jalur Litigasi dan Non Litigasi sesuai dengan ketentuan UU No.21 Tahun 1992 tentang Pelayaran serta UU No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen.
Actions (login required)
View Item |