Riza Nurwulandari, 030315754
(2008)
PENGADAAN TANAH UNTUK PELABARAN JALAN DOUBLE WAY KABUPATEN JEMBER.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Full text not available from this repository.
(
Request a copy)
Abstract
Pelaksanaan pengadaan tanah untuk pelebaran jalan double way Kabupaten Jember yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember sesuai dengan prosedur pelaksanaan yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang berlaku di Indonesia. Pada tahun 2001 hingga tahun 2005 Pemerintah Kabupaten Jember menggunakan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 beserta Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1994 Pada tahun 2005 sampai dengan Tahun 2008 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 yang dirubah dengan Peraturan Presiden nomor 65 Tahun 2006 beserta Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007.
Untuk penyelesaian masalah terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pelebaran jalan double way Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Jember melakukan upaya penyelesaian dengan cara musyawarah bersama dengan para pemilik hak atas tanah yang tanahnya akan dilepaskan untuk pelebaran jalan double way Kabupaten Jember dan pihak Pemerintah Kabupaten Jember sebagai pihak yang membutuhkan tanah untuk pelebaran jalan double way Kabupaten Jember.
Actions (login required)
|
View Item |