Wahyu Wardhani, - and Vinsesio M.A, - and Dugis, - (2000) Identifikasi Permasalahan Dan Kendala Misi Bantuan Perserikatan Bangsa Bangsa Di Timor Timur (Unamet). Laporan Penelitian. .. (Unpublished)
Text (FULL TEXT)
KKB 327.06 WAR I.pdf Download (4MB) |
Abstract
Seperti Diketahui, Integrasi Timor Timur Ke Wilayah Indonesia Sejak. 17 Juli 1976Tidak Pernah Diakui Pbb Dan Lembaga Ini Tetap Mengakui Timor Timur Sebagaiwilayah Administratif Portugal. Walaupun Dengan Berbagai Upaya Diplomasi,Indonesia Dengan Gigih Me.Mperjuangkan Untuk Mendapat Pengakuanintemasional Tentang Masuknya Timor Timur Sebagai Bagian Dari Wilayahkedaulatan Indonesia, Upaya Ini Selalu Gagal, Meskipun Secara De Facto Wilayahtimor Timur Menjadi Propinsi Ke-27 Indonesia Semenjak Tahun 1976. Sebagaiakibatnya, Status Integrasi Timor Timur Lalu Menjadi Isu Yang Menyulitkanindonesia Dalam Kancah Politik Internasional.Pada Tanggal 6 Mei 1999, Di Bawah Arahan Perserikatan Bangsa-Bangsa(Pbb), Indonesia Dan Portugal Berhasil Menyepakati Persetujuan Bersejarahmengenai Masa Depan Timor Timur Di New York, As. Adapun Isi Kesepakatantiga Pihak (Tripartite Agreement) Itu Adalah: Pasal 1, Kedua Pemerintah Sepakatmeminta Sekjen Pbb Untuk Mengajukan Rancangan Otonomi Khusus Timor Timuruntuk Memperoleh Pertimbangan Dan Penerimaan Atau Penolakan Merekamelalui Suatu Konsultasi Berdasarkan Penentuan Pendapat Yang Langsung,Umum Dan Rahasia; Pasal 2, Meminta Sekjen Pbb Untuk Menempatkan, Segerasetelah Penandatanganan Persetujuan Ini, Suatu Misi Pbb Yang Layak Di Timortimur Agar Dapat Melaksanakan Penentuan Pendapat Tersebut Secara Efektif;Pasal 3, Pemerintah Indonesia Akan Bertanggung Jawab Untuk Menjagaperdamaian Dan Keamanan Di Timor Timur Agar Penentuan Pendapat Dapatdilaksanakan Secara Adit Dan Damai Dalam Suasana Yang Bebas Dari Intimidasi,Kekerasan, Dan Campur-Tangan Dari Pihak Mana Pun; Pasal 4, Meminta Sekjenpbs Untuk Menyampaikan Hasil Penentuan Pendapat Tersebut Kepada Dewankeamanan Dan Majelis Umum, Serta Memberitahukannya Kepada Pemerintahindonesia Dan Portugal Dan Rakyat Timor Timur; Pasal 5, Jika Sekjen Pbbmenentukan Bahwa Berdasarkan Hasil Penentuan Pendapat Itu Rakyat Timortimur Menerima Paket Otonomi, Maka· Pemerintah Indonesia Harusmelaksanakan Otonomi Luas Itu Dan Portugal Harus Mulai Menempuh Prosedur Dipbb Agar Mengeluarkan Timor Timur Dari Daftar Majelis Umum Mengenaiwilayah-Wilayah Yang Selum Berpemerintahan Sendiri, Dan Menghapus Masalahtimor Timur Dari Agenda Dewan Kemanan Dan Majelis Umum Pbb; Pasal 6, Jikasekjen Pbb Menentukan Bahwa Paket Otonomi Tidak Diterima Rakyat Timor Timur, Maka Pemerintah Indonesia Akan Mengambil Langkah-Iangkahkonstitusional Untuk Memutuskan Hubungannya Dengan Timor Timur. Wilayah Ituakan Dikembalikan Statusnya Seperti Sebelum 17 Juli 1976 Dan Pemerintahindonesia, Portugal Bersama Sekjen Pbb Akan Menyetujui Pengaturan Untuksuatu Pemindahan Kekuasaan Di Timor Timur Kepada Pbb Secara Tertib Dandamal Sekjen Pbs Setelah Mendapat Mandat Terse But Akan Menempuhprosedur Yang Memungkinakn Timor Timur Memulai Suatu Proses Transisimenuju Kemerdekaan; Pasal 7. Selama Masa Transisi Antara Selesainyapenentuan Pendapat Dan Dimulainya Pelaksanaan Opsi Yang Mana Pun Dari Hashpenentuan Pendapat. Kedua Pihak Meminta Sekjen Pbb Untuk Memeliharakeamanan Dengan Kehadiran Pbb Yang Memadai Di Timor Timur.Pasal 2 Kesepakatan Ini Secsra Eksplisit Meminta Pbb Untuk Membentuksuatu Badan Yang Bertugas Mempersiapkan Terciptanya Situasi Yang Kondusif Ditimor Timur Sehingga Proses Penentuan Jajak Pendapat Dapat Berlangsungsecsra Efektif. Berdasarkan Amanat, Pbb Lalu Membentuk Misi Bantuan Pbbuntuk Timor Timur (The United Nations Assistance Mission In East Timor) Atauyang Lebih Dikenal Dengan Unamet.Secsra Resmi, Misi Bantuan Pbb Ini Mulai Bertugas Di Timor Timur Padatanggal 3 Juni 1999, Ditandai Dengan Pengibaran Bendera Pbb Di Depan Markasbesar Unamet Di Dili. Tetapi Begitu Unamet Tiba Di Timor Timur Dan Mulaimelaksanakan Tugas-Tugasnya. Sejumlah Persoalan Mulai Nampak Dan Dalamproses, Persoalan Dan Kendala Yang Dihadapi Unamet Nampaknya Bertambah.Karena Itu, Topik Permasalahan Yang Kemudian Diangkat Menjadi Kajian Dalampenelitian Ini Terfokus Pada Pertanyaan; Apa Saja Permasalahan Dan Kendalayang Dihadapi Unamet Dalam Menjalankan Fungsinya Di Timor Timur?Melalui Studi Kepustakaan, Teridentifikasi Beberapa Kendala Danpermasalahan Yang Umumnya Dihadapi Oleh Misi Bantuan Pbb Semacsmunamet. Pertama, Mendapatkan Mitra Ke~A Yang Dapat Mendukung Efektifitasdan Kesuksesan Misi Yang Bersangkutan; Kedua, Adanya Kepentingan Negaranegaralain (Terutama Negara-Negara Besar) Yang Menjadi Taruhan Dalam Konflikyang Perlu Mendapat Penyelesaian; Ketiga, Tingkat Konflik Telah Mencapaitahapan Perang Fisik Terbuka; Keempat, Rendahnya Komitmen Kerjasama Daripihak-Pihak Yang Bertikai.Ketika Generalisasi Jenis Kendala Dan Permasalahan Tersebut Di Atasdipakai Sebagai Dasar Untuk Mengidentifikasi Permasalahan Dan Kendala Yangdihadapi Unamet Di Timor Timur, Berhasil Teridentifikasi Bahwa Persoalanpersoalan. Serupa Juga Memang Dihadapai Unamet. Masalah Awal Yangdihadapi Unamet Adalah Bagaimana Menentukan Mitra Yang Dapatbekerjasama Dengan Baik Sehingga Misi Yang Diembannya Dapat Berjalan Secsraefektif. Problem Yang Dihadapi Unamet Dalam Menentukan Mitra Ini Adalahkecurigaan Terhadap Netralitas Kinerja Kerjanay Baik Yang Berasal Daripemerintah Indonesia Maupun Dan Terutama Yang Berasal Dari Kelompok~Kelompok Pro-Integrasi Di Timor. Ada Kecurigaan Yang Cukup Besar Dankelompok Ini Bahwa Unamet Mempunyai Misi Khusus Yaitu Ikut Membantupercepatan Proses Lepasnya Timor Timur Dari Indonesia. Kecurigaan Inimemaksa Pihak Unamet Sangat Berhati-Hati Dalam Mengambil Sikap Karenasetiap Kebijakan Yang Diambilnya Se.Lalu Menjadi Perhatian Dari Pihak-Pihak Yangmencurigai Netralitasnya.Situasi Keamanan Yang Semakin Memburuk Di Timor Timur Juga Menjadihambatan Utama Bagi Misi Unamet. Eskalasi Konflik Yang Cenderung Meluasdengan Intensitas Yang Semakin Meningkat Ikut Mempengaruhi Programprogramkerja Yang Telah Ditetapkan Oleh Unamet. Dampak Dari Situasikonfliktual Yang Tidak Kunjung Mereda Mengakibatkan Unamet Terpaksamemberi Rekomendasi Kepada Pbb Untuk Menunda Jadwal Pelaksanaan Jajakpendapat Dari Tang Gal 8 Agustus 1999 Menjadi Tanggal 30 Agustus 1999. Disamping Itu, Waktu Registrasi Bagi Calon Pemilih Juga Sempat Terpaksadiperpanjang Karena Di Cukup Banyak Wilayah Hal Ini Tidak Dapat Terlaksanasesuai Jadwal Akibat Dari Konflik Yang Terus Berlanjut Antara Kelompok-Kelompokyang Bertikai.Besarnya Taruhan Kepentingan Indonesia Dalam Proses Jajak Pendapatjuga Memaksa Unamet Sangat Berhati-Hati Dalam Mengambil Setiap Kebijakan.Fakta Di Lapangan Membuktikan Bahwa Unamet Menjadi Selalu Menjadisasaran Kritik Dari Pemerintah Indonesia Mulai Dari Proses Persiapan Sampaidengan Periode Pascajajak Pendapat.Penelitian Ini Juga Menemukan Bahwa Rendahnya Komitmen Kerjasamadari Pihak-Pihak Yang Bertikai Di Timor Timur Tidak Saja Ikut Memperkeruh Situasi,Tetapi Juga Memaksa Unamet Mengupayakan Berbagai Cara Untukmempertemukan Kedua Belah Pihak. Dalam Proses Terliihat Jelas Bahwakesepakatan Seringkali Berhasil Ditandatangani, Tetapi Situasi Di Lapanganmembuktikan Sebaliknya. Konflik Bersenjata Terus Berlanjut Dan Bahkan Setelahhasil Jajak Pendapat Diumumkan, Timor Timur Dibumihanguskan Oleh Kelompokkelompokpro-Integrasi Yang Tidak Dapat Menerima Kekalahan Telak Yangdialaminya.Dari Sejumlah Kendala Dan Permasalahan Yang Dihadapi, Nampaknyasituasi Keamanan Dan Kecurigaan Terhadap Netralitas Unamet Merupakanpersoalan Yang Sang At Mengganggu Efektifitas Kerja Mlsi Unamet Di Timortimur. Situasi Yang Tidak Terkendali Pascajajak Pendapat Mengakibatkan Lug Astugaslanjutan Unamet Diambilalih Oleh Pasukan Penjaga Perdamaian Pbs(International Forces For East Timor Atau Intertet).
Item Type: | Monograph (Laporan Penelitian) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Uncontrolled Keywords: | Misi Bantuan, Perserikatan Bangsa Bangsa, Timor Timur | ||||||||
Subjects: | J Political Science > JZ International relations > JZ5-6530 International relations | ||||||||
Creators: |
|
||||||||
Depositing User: | Jadik jdkyanto Wijayanto | ||||||||
Date Deposited: | 24 Jun 2022 06:30 | ||||||||
Last Modified: | 24 Jun 2022 06:30 | ||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/115112 | ||||||||
Sosial Share: | |||||||||
Actions (login required)
View Item |