PENGATURAN TENTANG KELEMBAGAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DI INDONESIA

Suparto Wi.ioyo and Harjono, and Lillk Pud.jiastuti and Agus Sekarmadji and Sri Winarsih (1999) PENGATURAN TENTANG KELEMBAGAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DI INDONESIA. Laporan Penelitian. UNSPECIFIED.

[img] Text (KKB 344.598 046 PEN 2)
KKB 344.598 046 PEN 2.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan pene1itian hukum normatif dengan pendekatan "statute and conceptual approach ". Me1alui pendekatan demikian. clalam penelitian ini dilakukan pengkajian secara kritis terhadap kese1uruhan pengaturan tentang kelembagaan pengelolaan lingkungan di Indonesia 'lmtltk clirefleksi dan diargumentasi secara teoritik berdasarkan konsep dasar hukum lingkungan. Untuk 1tulah penelltian in1 berorientasi pacta upaya melakukan penelaahan secara mendalam mengenai ketentuan hukum kelembagaan pengelolaan lingkungan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) dan perangkat peraturan perundang-undangan pendukungnya. Dengan demikian. penelitian ini memiliki manfaat teoritik maupun praktis. Manfaat teoritik penelitian berkaitan dengan pengembangan hukum lingkungan. Manfaat praktis penelitian berkenaan dengan hasil penelitian yang dapat digunakan sebasai referensi bagi masyarakat luas dan para pihak yang terlibat dalam pengetahuan 1ingkungan. khususnya instansi yang berwenang melakukan pengelolaan 1ingkungan. Penelitian. Mengenai pengaturan tentang kelembagaan pengelolaan lingkungan memiliki relevansi dan mendapat aktualitas dalam pengembangan hukum lingkungan di banyak negara,. termasuk Indonesia. Negara-negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang notabenenya adalah negara-negara maju. telah pula menempatkan pengaturan kelembagaan pengelolaan, lingkungan sebagai bagian inherent dalam keseluruhan "environmental management Svstem". Semula, dasar hukum utama pengaturan kelembagaan pengelolaan lingkungan di Indonesia adalah Pasal 18 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH) yang mulai berlaku sejak tanggal 11 Maret 1982. Selama kurun waktu 15 (lima belas) tahun (1982- 1997).

Item Type: Monograph (Laporan Penelitian)
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3150 Public law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
T Technology > TH Building construction > TH6014-6081 Environmental & sanitary engineering of buildings
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Hukum dan Pembangunan
Creators:
CreatorsNIM
Suparto Wi.ioyoUNSPECIFIED
Harjono,UNSPECIFIED
Lillk Pud.jiastutiUNSPECIFIED
Agus SekarmadjiUNSPECIFIED
Sri WinarsihUNSPECIFIED
Depositing User: mat sjafi'i
Date Deposited: 13 Apr 2022 02:08
Last Modified: 13 Apr 2022 02:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/115172
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item