Trisadini P. Usanti, - (2010) Pembiayaan Murabaha Di Bank Syariah. Laporan Penelitian. LEMBAGA PENELITIAN, Surabaya. (Unpublished)
Text
2022_03_24_11_02_48.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan pada aspck yuridis terhadap pennasalahan aplikasi Pembiayaan Murabaha dalam praktek bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk : 1. Untuk mengidentifikasi Pembiayaan Murabaha dalam doktrin Hukum Islam dan dalam Hukum Perbankan Nasional. 2. Untuk mengidentifikasi kedudukan benda agunan dalam Pcmbiayaan Murahaha. 3. Untuk mengidentifikasi penyelesaian dalam pembiayaan murabahah hermasalah. Dengan penelitian ini diharapkan dapat diidentifikasi secara Icbih jelas konscpsi dan. realisasi pembiayaan murabaha dalam bidang-bidang perbankan. Juga diharapkan memberikan masukan berupa formula yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Dengan penelitian ini diharapkan dapal bermanfaat. baik dari segi pengembangan teori maupun praktek perbankan, yang akhirnya bcrmuara pada kontribusi atau sumbangan pemikiran berupa masukan formula yang sesuai untuk dikembangkan di Indonesia yang memiliki budaya khas. Penelitian ini dirancang sebagai penelitian hukum normative ( dogmalic) mengkaji ketentuan hukum positif dan asas-usas hukul1l. Dalam penclitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendckatan conceptual dan statute. Penelitian ini juga berfokus pada pcngkajian pemhiayaan dalam hukum Islam dengan melakukan penelitian kepustakaan terhadap sumber-sumber asli dalam hukum Islam. Setelah dilakukan invcntarisasi dan katcgorisasi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dilakukan analisis peraturan perundang-undangan dcngan content analysis antara alain dcngan interprctasi perundangan-undangan dcngan content analysis antara alain dcngan interpretasi. Akhimya dihandingkan dengan dengan praktek perbankan di Indonesia melalui serangkalan studi dokumen. HasiI yang dicapai menunjukkan bahwa Pembiayaan Murabahah mcrupakan pembiayaan pengadaan barang dengan kemungkinan bagi nasahah untuk pembayaran secara mencicil. Perjanjian jaminan pada pemhiayaan murabahah pada umumnya mengunakan fiducia. Apabila terjadi pembiayaan rnurabahah bermasalah maka upaya yang dapat dilakukan yaitu Melakukan evaluasi ulang pcmbiayaan . Penyelesaian melalui jaminan, Melalui BASYARNAS. Melalui Proses Litigasi, Penghapusan pembiayaan (write on) dan Permohonan kepailitan. Perlu peraturan perundangan yang mengatur Murabahah saat ini belum ada.
Item Type: | Monograph (Laporan Penelitian) | ||||
---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 LP 83 / 08 Usa p | ||||
Uncontrolled Keywords: | pembiayaan murabaha, bank syariah | ||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K85-89 Legal research |
||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum | ||||
Creators: |
|
||||
Depositing User: | Dewi Puspita | ||||
Date Deposited: | 14 Apr 2022 06:46 | ||||
Last Modified: | 14 Apr 2022 06:46 | ||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/115243 | ||||
Sosial Share: | |||||
Actions (login required)
View Item |