OCTAPHARD JUPITER, 039810379U
(2005)
INTERNET BANKING PADA BANK SYARI'AH.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Internet banking sangat mungkin untuk di terapkan pada bank syari'ah karena selain akan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa batas, mobilisasi dana yang tinggi tanpa harus merasa takut bahwa dana yang dimilikinya akan mengandung unsur riba.
Batasan pengelolaan dana pada bank yang memiliki double window melalui peraturan-peraturan yang mencegah tercampurnya dana bank konvensional dan dana bank syariah akan lebih melindungi kekhawatiran nasabah akan tercampurnya antara uang halal dengan uang riba. Adanya keterbatasan transaksi pada internet banking yang merupakan virtua banking dan hanya berupa transfer data bukan memberikan dana dalam bentuk fisik maka dapat dikatakan penggunaan internet banking pada bank syariah merupakan transaksi yang aman tanpa harus takut akan tercampurnya uang halal dengan uang hasil riba.
Penyelesaian atas sengketa yang terjadi pada penggunaan layanan internet banking hingga kini masih merupakan masalah karena tidak adanya undang-undang yang secara khusus mengatur mengenai Teknologi Informasi. Perianjian penggunaan internet banking lebih cenderung menjebak nasabah sendiri dan melepaskan tanggung jawab bank untuk memenuhi kewajibannya dalam kewajibannya untuk mengganti kerugian sebagaimana disehutkan dalam pasal 1243 KUH Perdata, sehingga perlindungan hukum terhadap pengguna internet banking lebih jelas.
Bank syari 'ah di Indonesia perlu melakukan pengembangan dibidang layanan perbankannya dengan Internet banking dalam upaya bank syariah untuk meningkatkan pelayanannya kepada nasabah dan dalam usahanya untuk menarik nasabah baru sebanyak mungkin.
Perlu pengaturan mengenai persyaratan penyelenggaraan internet banking, prudential management, risk manegement serta consumer protection, dalam rangka security aspect yaitu melindungi pengguna jasa internet banking. Bank Indonesia sebagai bank sentral perlu mengatur masalah Internet Banking, tidak hanya tentang prosedur penggunaan Teknologi Informasi oleh bank, melainkan termasuk penyelesaian sengketa secara adil antara pihak bank dan nasabah serta pembatasan tentang klausula baku yang ditawarkan oleh bank dalam perjanjian penggunaan layanan internet banking oleh nasabah.
Actions (login required)
|
View Item |