DEDY DWI SAMPURNA, 030215520 (2006) KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMISI YUDISIAL MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-sampurnade-2571-fh3330-k.pdf Download (312kB) | Preview |
|
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-sampurnade-2571-fh333_06.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Kedudukan Komisi Yudisial dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen, dan pengaturannya dalam instrumen hukum di bawahnya. Fungsi Komisi Yudisial dalam kaitannya dengan reformasi peradilan umumnya, dan Mahkamah Agung khususnya. Dari hasil analisis penelitian dan penulisan skripsi ini, maka sampailah penulis pada kesimpulan yang akan dipaparkan dalam bab ini. Jawaban atas permasalahan yang pertama adalah bahwa kedudukan Komisi Yudisial dalam UUD 1945 hasil amandemen, disamakan dengan lembaga-lembaga negara lain yang juga diatur dalam UUD 1945. Komisi ini ditentukan dan diatur tersendiri oleh UUD 1945, karena dianggap mempunyai kedudukan dan posisi yang sangat penting dan strategis dalam upaya menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim di Indonesia. Kedudukan Komisi Yudisial sesuai dengan Bunyi pasal 24B ayat (1), seharusnya menjadi lembaga yang benar-benar mandiri, dalam arti tidak berada di bawah kekuasaan manapun termasuk kekuasaan kehakiman. Sehingga Komisi Yudisial akan benar-benar independen. Jawaban atas permasalahan yang kedua adalah bahwa sesuai dengan UUD 1945 hasil amandemen ketiga, fungsi utama Komisi Yudisial adalah : (1) mengusulkan pengangkatan hakim agung; (2) menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Jadi fungsi tersebut sekaligus merupakan kewenangan langsung (direct authority) yang diberikan oleh konstitusi kita. Dan pemberian fungsi langsung tersebut tidak lepas dari koridor reformasi di segala bidang, khususnya reformasi peradilan. Mahkamah Konstitusi harus dapat bekerja secara profesional dan imparsial, serta obyektif berkaitan keputusannya nanti memutus sengketa kewenangan antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Sebab sangat besar kemungkinan Mahkamah Konstitusi akan membela Mahkamah Agung. Hal ini dikarenakan obyek sengketa yaitu "hakim" yang menjadi obyek pengawasan Komisi Yudisial termasuk hakim Mahkamah Agung dan hakim konstitusi. Harus diadakannya perbaikan kelemahan dari Undang-Undang yang mengatur tentang Komisi Yudisial, yaitu Undang-Undang Nomor 22 tahun 2004. Hal ini bisa dilakukan dengan sinkronisasi peraturan perundangan, mulai UUD 1945, khususnya Bab IX yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Undang-Undang Komisi Yudisial. Karena norma yang mengatur hakim dan kekuasaan kehakiman dalam ketiga instrumen hukum tersebut masih rancu. Kalau perlu, diadakan amandemen kelima kalinya terhadap UUD 1945 untuk menata ulang sistem ketatanegaraan kita, khususnya bidang yudisiil, termasuk di dalamnya kekuasaan kehakiman.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 333/06 Sam k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | CONSTITUTIONAL LAW, JUDICIAL POWER | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3370 Constitutional courts and procedure |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Sheli Erlangga Putri | ||||||
Date Deposited: | 12 Oct 2006 12:00 | ||||||
Last Modified: | 14 Jun 2017 17:03 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11559 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |