WUKIR NURCAHYONO, 030111304U (2007) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBIAYAAN TERORISME MENURUT UNDANG � UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-nurcahyono-4066-fh159_0-k.pdf Download (309kB) |
||
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-nurcahyono-4066-fh159_07.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2003 memuat tentang pendanaan untuk kegiatan terorisme sebagai tindak pidana terorisme. Hal ini dirumuskan dalam ketentuan Pasal 11, 12, dan Pasal 13 undang-undang ini. Diaturnya pemidanaan terorisme sebagai tindak pidana terorisme disini bertujuan agar dapat dicegah terjadinya aksi terorisme. Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan yang berdiri sendiri, namun ada keterkaitannya dengan tindak pidana pencucian uang. Keterkaitannya adalah masuknya tindak pidana teroris sebagai salah satu tindak pidana asal (predicate offence) dalam tindak pidana pencucian uang, hal ini dapat dilihat dalam Pasal 2 ayat (1) huruf n dari Undang-undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diamandemen oleh Undang-undang No. 25 Tahun 2003. Khusus mengenai masalah pendanaan kegiatan-kegiatan terorisme juga terkait erat dengan tindak pidana pencucian uang yang diatur dalam sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang dirumuskan dalam Undang-undang No. 15 Tahun 2003 dapat dipidana, karena kejahatan terorisme merupakan kejahatan terorganisir, sistematis, terencana, jadi pelaku tahu dan berkehendak atas tindakannya. Memerangi aksi teror dan pendanaannya jika kita umpamakan mirip air dan ikan, perumpamaan ini diperkenalkan oleh Mao Zedong. Yang dimaksud dengan ikan adalah yaitu sel-sel teroris sedangkan air adalah masyarakat bangsa didalam suatu negara dengan segala keberadaannya. Apalagi airnya dipetakan kepada potret Indonesia maka gambarannya adalah masyarakat yang berjumlah 210 juta orang, tersebar pada 17.508 pulau, 300 sub-etnik mendiami hanya seribuan pulau dan berada pada perairan seluas 5 juta kilometer persegi. Dengan kondisi tersebut diatas Indonesia oleh dunia internasional dikategorikan sebagai Soft Target, hal ini disebabkan oleh 1. lemahnya perangkat hukum untuk memerangi terorisme, 2. kedua kualitas dan kuantitas semua pihak yang terkait didalam upaya Combating Terror Act, 3. ketiga potensi terjadi kasus teror sangat tinggi. Untuk itu pemerintah di harapkan sesegera mungkin untuk: a. Merumuskan batasan mengenai terorisme dan pembiayaan terorisme yang dapat dijadikan acuan secara nasional dan internasional; b. Perlunya konsep bilateral-regional dengan Negara-negara tetangga, c. dan kerjasama dengan tingkat internasional berdasarkan komitmen bersama untuk memerangi terorisme internasional dan pendanaannya; d. Mengoptimalkan peran perbankan dalam hal memotong aliran dana guna mendukung aksi terorisme. e. Perlunya membentuk badan nasional yang secara komprehensif bekerja untuk merumuskan kebijaksanaan dan jaringan operasi untuk memerangi terorisme; f. Perlu ditingkatkan kewaspadaan dan pengamanan ekstra ketat yang menjadi sasaran terorisme dengan memanfaatkan satuan anti teror yang ada.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 159/07 Sug a | ||||||
Uncontrolled Keywords: | TERRORISM � POLITICAL CRIME AND AFFENCES; TERRORISTS | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV6001-7220.5 Criminology > HV6035-6197 Criminal anthropology | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Sheli Erlangga Putri | ||||||
Date Deposited: | 30 Mar 2007 12:00 | ||||||
Last Modified: | 23 Oct 2016 23:01 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11582 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |