PERJANJIAN PENUNJUKAN AGEN PENJUALAN TIKET PESAWAT

RR. ADINDA DWI I, 030516362 (2010) PERJANJIAN PENUNJUKAN AGEN PENJUALAN TIKET PESAWAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
5.pdf

Download (181kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-rradindadw-15410-22610a-i.pdf
Restricted to Registered users only

Download (566kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penelitian yang berjudul perjanjian penunjukan agen penjualan tiket pesawat bertujuan pertama untuk menganalisa karakteristik penunjukan agen penjualan tiket pesawat dan kedua untuk mengetahui dan menganalisis upaya penyelesaian pengakhiran kontrak jika perusahaan penerbangan tidak mengembalikan jaminan. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif yaitu merupakan penelitian hukum terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder terutama yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama karakteristik perjanjian penunjukan keagenan yaitu perjanjian keagenan dibuat secara tertulis dalam suatu surat penujukan keagenan, kewajiban keagenen yang mengajukan untuk menjadi agen menyetor sejumlah uang yang telah disepakati sebagai jaminan untuk mendapatkan flight coupon, besarnya kerjasama penjualan telah ditentukan baik penjualan tiket domestik maupun internasional dan agen mendapatkan komisi. Adanya suatu kewajiban agen untuk melaporkan hasil penjualan tiket disertai dengan ancaman bagi yang lalai memberikan laporan berupa dropping tiket pesawat udara dihentikan, dikenakan denda sebesar 25 % pertahun, pemutusan hubungan keagenan dan mengajukan tuntutan melalui saluran hukum yang berlaku. Kedua perusahaan penerbangan yang izin usahanya dicabut, maka secara otomatis perjanjian penunjukan keagenan menjadi berakhir, meskipun demikian tidak dengan sendirinya bahwa segala sesuatu harus dengan tuntutan, melainkan harus kembali dalam keadaan semula, dengan mewajibkan perusahaan penerbangan mengembalikan jaminan yang disetorkan oleh agen yang ditunjuk. Penolakan pengembalian uang jaminan keagenan berarti perusahaan penerbangan telah ingkar janji atau wanprestasi dan sekaligus melakukan perbuatan melanggar hukum karena melakukan perbuatan yang tidak patut untuk dilakukannya. Sehingga upaya hukum yang ditempuh oleh agen untuk mendapatkan kembali uang agen adalah menggugat ganti kerugian atas dasar perbuatan melanggar hukum atau onrechtmatige daad. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah hendaknya Perusahaan Penerbangan PT Adam Air bersedia untuk mengembalikan uang jaminan kepada agen, agar terhindar dari gugatan ganti kerugian yang tentunya mengeluarkan sejumlah uang yang lebih besar. Sumbangan saran yang kedua adalah hendaknya para agen hanya mengambil langkah gugatan ganti kerugian, cara gugatan ganti kerugian sebagai upaya terakhir dengan cara menggugat perusahaan penerbangan atas dasar perbuatan melanggar hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 226/10 Adi p
Uncontrolled Keywords: TICKETING
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG4301-4480.9 Trust services. Trust companies
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RR. ADINDA DWI I, 030516362UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLISMAN ISKANDAR, S.H., MS.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Sheli Erlangga Putri
Date Deposited: 09 May 2011 12:00
Last Modified: 24 Oct 2016 19:43
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11602
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item