PEMBAGIAN WARIS UNTUK ISTRI PERTAMA DAN ISTRI KEDUA MENURUT YURISPRUDENS1 DAN HUKUM ISLAM

FENNY YULIANI, 030111108 U (2006) PEMBAGIAN WARIS UNTUK ISTRI PERTAMA DAN ISTRI KEDUA MENURUT YURISPRUDENS1 DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-yulianifen-2450-fh2530-k.pdf

Download (319kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-yulianifen-2450-fh253_06.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kewenangan Pengadilan Agama dalam mengadili perkara waris orang Islam adalah kewenangan absolut. Berdasarkan UU No.1 Tahun 1974 Pasal 63 ayat (1) ada pemilihan badan peradilan di Indonesia. Peradilan Agama bagi orang Islam, dan Peradilan Umum bagi lainnya. Landasan hukum ini kemudian diperkuat oleh UU No.7 Tahun 1989, dalam Pasal 49 menentukan kewenangan Pengadilan Agama antara lain mengadili perkara waris. Semestinya Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara waris orang Islam. Dengan demikian, sengketa perkara warisan yang terjadi bagi setiap orang yang beragama Islam, kewenangan mengadilinya tunduk dan takluk ke dalam lingkungan Peradilan Agama bukan ke lingkungan Peradilan Umum. Ditinjau dari hukum Islam, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1615 K/Pdt/1993 bahwa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum. Karena sengketa tersebut merupakan sengketa waris serta bagiamana pembagian harta gono gini terhadap janda. Menurut Pasal 49 ayat 1 menyatakan bahwa Pengadilan Agama yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dalam hal perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah. Berdasarkan Pasal 49 ayat 1 tersebut maka akan dapat diketahui bahwa Pengadilan Agama mempunyai kewenangan yang mutlak terhadap penyelesaian sengketa waris bagi orang yang beragama Islam. Berdasarkan penggolongan ahli waris menurut Al-qur'an janda adalah ahli waris yang masuk golongan Dzawil Furud yang artinya ahli waris yang bagian warisan mereka masing-masing sudah ditentukan menurut Al-qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Menurut kasus tersebut dua janda yang masing-masing dengan dua orang anak perempuan dan dua orang anak laki-¬laki merupakan ahli waris yang sah dari pewaris yaitu Kasdiman. Jadi jumlah ahli waris ada empat orang, pembagian harta warisan tidak harus ditentukan masing-masing dapat seperempat bagian. Menurut hukum waris Islam, bagian warisan untuk janda dalam kasus ini adalah sebesar seperdelapan bagian, sedangkan tiga anak perempuan pewaris mendapat dua pertiga bagian. Janda dalam hal waris tidak hanya mendapat seperdelapan bagian dari harta waris, setelah terlebih dahulu janda memperoleh haknya sebesar setengah dari harta bersama, yang didapatkan selama perkawinan dengan almarhum suaminya. Peraturan yang mendasari pernyataan tersebut adalah Pasal 190 KHI.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 253/06 Yul p
Uncontrolled Keywords: INHERITANCE AND SUCCESSION (ISLAMIC LAW)
Subjects: K Law > KB Religious law in general
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB632-636.2 Inheritance and succession
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
FENNY YULIANI, 030111108 UUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAfdolUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 06 Oct 2006 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 20:41
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11621
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item