ANALISIS YURIDIS PENGALIHAN HAK KEPEMILIKAN TERKAIT PENJELASAN PASAL 17 DAN INTERPRETASI PASAL 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

TITIS DIAN SAFITRI, 030810360 (2011) ANALISIS YURIDIS PENGALIHAN HAK KEPEMILIKAN TERKAIT PENJELASAN PASAL 17 DAN INTERPRETASI PASAL 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2012-safitritit-23318-fh-57-12-k.pdf

Download (305kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2012-safitritit-19696-fh57-12.pdf
Restricted to Registered users only

Download (722kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Seperti yang telah terjadi dalam dunia usaha bahwa sebelum menyalurkan kredit kepada masyarakat, bank selalu meminta jaminan untuk memberikan rasa aman. Mengingat uang yang akan diberikan dalam jumlah besar. Perjanjian jaminan tersebut merupakan perjanjian ikutan (assessoir) dari perjanjian pokoknya, yaitu, perjanjian kredit. Jaminan yang digunakan oleh bank, yaitu jaminan kebendaan. Jaminan kebendaan ini akan menimbulkan hak kebendaan bagi pihak bank sehingga bank berposisi sebagai kreditur preferen, yaitu kreditur yang didahulukan daripada kreditur konkuren dalam pelunasannya. Jaminan kebendaan ini dibuat untuk mengcover jaminan perorangan yang diberikan secara langsung oleh ketentuan yang ada dalam Pasal 1131 Burgerijk Wetboek (BW) tanpa diperjanjikan terlebih dahulu namun hanya memberikan posisi bank sebagai kreditur konkuren. Hal ini tentu saja membuat kreditur merasa tidak aman karena kreditur harus berkonkurensi dengan kreditur lainnya dalam pelunasan apabila debitur wanprestasi dan mempunyai hutang lebih dari 1 (satu) kreditur. Dalam dunia usaha dikenal bermacam-macam lembaga jaminan kebendaan, yaitu gadai, hipotik, hak tanggungan, fidusia. Skripsi ini akan mengkaji lebih mendalam mengenai beberapa norma yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia sebab dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia tersebut terdapat beberapa Pasal yang menimbulkan silang pendapat di antara para ahli hukum. Pada Pasal 17 Undang-Undang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa adanya larangan untuk melakukan fidusia ulang karena penjelasan Pasal tersebut menyebutkan hak kepemilikan debitor telah beralih kepada kreditor. Padahal dalam Hak Tanggungan dimungkinkan adanya pemegang Hak Tanggungan I, II, III, dan seterusnya selama nilai dari obyek Hak Tanggungan masih dimungkinkan untuk dijaminkan ulang. Namun, pada Pasal 28 Undang-Undang Jaminan Fidusia menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda karena menyebutkan “Apabila....lebih dari 1 (satu) perjanjian Jaminan Fidusia, maka....”. Ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Jaminan Fidusia seolah memberikan asas prioritas pada pemegang Jaminan Fidusia I dan mengakui adanya perjanjian jaminan fidusia II, III, dan seterusnya seperti norma yang terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan selanjutnya disebut Undang-Undang Hak Tanggungan. Terkait hal tersebut Penulis mengangkat isu hukum yang antara lain adalah apakah fidusia ulang yang dilarang oleh Pasal 17 Undang-Undang Jaminan Fidusia karena dalam penjelasannya hak kepemilikan debitor telah beralih kepada kreditor sesuai dengan makna hak milik dalam Pasal 570 BW dan pemahaman konsep dalam hukum jaminan serta bagaimana perlindungan hukum bagi para kreditor pemegang jaminan fidusia jika atas benda yang sama Abstraksi x menjadi obyek jaminan fidusia lebih dari 1 (satu) perjanjian jaminan fidusia apabila dikaitkan dengan norma yang terdapat dalam Pasal 17 dan interpretasi pada Pasal 28 Undang-Undang Jaminan Fidusia. Oleh karena itu, melalui tipe penelitian Doctrinal Research dengan menggunakan pendekatan Statute Approach dan Conseptual Approach, Penulis akan menjelaskan secara sistematis tentang hal-hal dan norma-norma yang berkaitan dengan isu hukum tersebut.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK2 FH 57/12 Saf a.
Uncontrolled Keywords: FIDUCIA
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
TITIS DIAN SAFITRI, 030810360UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDR. Trisadini Prasastinah Usanti., S.H., MHUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Fariddio Caesar
Date Deposited: 22 Mar 2012 12:00
Last Modified: 28 Oct 2016 01:30
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11738
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item