GAGAH ADAMAS SETIAWAN, 039914865 (2004) BANCASSURANCE DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-setiawanga-10801-fh82_09-k.pdf Download (197kB) | Preview |
|
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-setiawanga-9918-fh8209.pdf Download (443kB) | Preview |
Abstract
Bank sebagai subyek hukum dapat menyertakan modal pada perusahaan asuransi. Penyertaan modal yang dilakukan oleh bank tersebut, menjadikan kedudukan bank sebagai pemegang saham dalam perusahaan asuransi yang bersangkutan. Sebagai pemegang saham, wewenang bank hanya terbatas pada hadir dalam RUPS, dan turut memberikan suara dalam memutuskan kegiatan pengurusan, yang bersifat beschikking, seperti yang dirumuskan dalam pasal 88 UUPT. Bank tidak memutuskan, atau bahkan sekalipun melakukan kegiatan pengurusan yang bersifat beheren. Dengan demikian, dalam sehari-harinya, bank sama sekali tidak melakukan kegiatan asuransi. Dalam Undang-Undang Perbankan dirumuskan bahwa, “bank dilarang melakukan kegiatan perasuransian”. Larangan tersebut diartikan untuk “kegiatan usaha asuransi”, bukan untuk “kegiatan usaha penunjang asuransi”. Hal ini mengingat bank tidak memberikan jasa penanggungan suatu resiko terhadap suatu “peristiwa tidak pasti”. Dalam melakukan pemasaran dan pendistribusian produk asuransi, bank bertindak selaku “Agen Penjual” produk dari perusahaan asuransi, yang disertakan dalam produk bank yang bersangkutan. Dengan kata lain bank bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi, berdasarkan perjanjian pemberian kuasa yang diatur dalam pasal 1792 KUH Perdata. Dalam perjanjian pemberian kuasa tersebut, bank hanya memasarkan produk dari perusahaan asuransi, sedangkan untuk perbuatan hukum lainnya yang berkaitan dengan penanggungan resiko, merupakan tanggung jawab dari perusahaan asuransi terkait. Bank tidak melakukan kegiatan asuransi, bank hanya sebagai agen penjual, yang berfungsi memasarkan dan mendiistribusikan produk dari perusahaan asuransi. Untuk melindungi dirinya, khususnya dalam penyaluran kredit konsumsi, bank menggunakan pasal 1317 KUH Perdata jo. pasal 264 KUH Dagang. Berdasarkan dari pasal tersebut maka dalam hal terjadi kerugian pada obyek jaminan, sebagai akibat “peristiwa tidak pasti”, bank memperoleh hak klaim terhadap kerugian yang timbul.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 82 / 09 Set b | ||||||
Uncontrolled Keywords: | CONSUMER PROTECTION ; INSURANCE, BUSINESS - LAW AND LEGISLATION | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1241-1287 Insurance |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 14 Jul 2009 12:00 | ||||||
Last Modified: | 18 Jul 2016 07:18 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11787 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |