Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Hilangnya Kartu Chip FLEXI TRENDY

SISWANTORO, 030215505 (2009) Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Hilangnya Kartu Chip FLEXI TRENDY. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-siswantoro-10921-fh9009-k.pdf

Download (295kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-siswantoro-9958-fh9009.pdf
Restricted to Registered users only

Download (630kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dari semua pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis dalam skripsi yang berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen-Pelaku Usaha Atas Hilangnya Kartu Chip FLEXI TRENDY” dapat diambil beberapa kesimpulan yang mejawab permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini, antara lain Konsumen dalam hal ini adalah pengguna kartu chip FLEXI TRENDY dalam hubungannya dengan pelaku usaha yang dalam hal ini adalah PT. TELKOM mempunyai hubungan sebagai konsumen dan pelaku usaha yang didalamnya dilindungi baik hak dan kewajibannya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hal adanya kehilangan kartu chip FLEXI TRENDY, konsumen mengalami kerugian dan atas hal tersebut terdapat perlindungan hukum atas kerugiannya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan juga kepentingan konsumen masih terlindungi oleh karena secara tidak langsung antara konsumen dan pelaku usaha telah terjalin suatu kontrak atau perjanjian yang berasal dari jual-beli atas barang dan/atau jasa yang disediakan oleh pelaku usaha (FLEXI TRENDY). Hilangnya kartu chip FLEXI TRENDY konsumen tidak memutuskan hubungan konsumen dan pelaku usaha, karena adanya kewajiban pelayanan purna jual bagi konsumen oleh pelaku usaha sebagai jaminan kepentingan konsumen dan juga wujud itikad baik pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Dengan hilangnya kartu chip FLEXI TRENDY konsumen, maka konsumen juga kehilangan data data didalam kartu chip tersebut akan tetapi konsumen dapat menuntut penggantian kartu kepada pelaku usaha ( PT. TELKOM ) dengan prosedur yang telah ditentukan dan disepakati. Atas hilangnya kartu chip FLEXI TRENDY konsumen, konsumen dapat melakukan tuntutan ganti kerugian terhadap pelaku usaha yakni PT. TELKOM. Tuntutan ganti kerugian tersebut sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, tuntutan ganti kerugian tersebut dapat dilakukan konsumen terhadap pelaku usaha dengan terlebih dahulu melakukan pengaduan kepada Contact Center 147 sebagai pusat layanan melalui telepon atau dengan secara langsung datang ke plasa TELKOM dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PT. TELKOM. Secara umum menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dalam hal terjadi sengketa konsumen dan tidak ada bentuk kesepakatan antara konsumen dengan pelaku usaha, maka konsumen dapat melakukan upaya-upaya : penyelesaian sengketa melalui BPSK, melakukan gugatan secara langsung ke pengadilan, serta dapat melakukan gugatan perwakilan atau Class Action. Dari kesimpulan yang menjadi jawaban masalah-masalah yang dibahas oleh penulis dalam skripsi ini, penulis mengajukan saran-saran antara lain : Pelaku usaha dalam hal ini adalah PT. TELKOM harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanannya terhadap konsumen, karena konsumen merupakan alasan utama mereka melakukan usahanya dan keberadaan konsumen merupakan penentu berjalan tidaknya dan suksesnya suatu usaha karena semua keuntungan yang diperoleh pelaku usaha berasal dari konsumen sebagai pengguna hasil produksi barang dan/atau jasa mereka. Pelayanan purna jual ( Customer Care ) merupakan hal yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha, karena hal tersebut merupakan suatu bentuk tanggung jawab pelaku usaha atas barang dan/atau jasa yang mereka hasilkan dan menjadi konsumsi atau digunakan oleh konsumen. Pelayanan purna jual juga merupakan suatu bentuk itikad baik dari pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, agar hubungan dengan pelanggan atau pengguna barang dan/atau jasanya bisa menikmati penggunaan barang dan/atau jasa yang mereka hasilkan dengan baik dan konsumen tidak akan lagi merasa khawatir atas barang dan/atau jasa yang telah mereka beli. Sehingga dalam hal ini akan tercipta suatu simbiosis mutualisme antara konsumen dan pelaku usaha.Bagi konsumen sebaiknya juga menjaga dan merwat dengan baik atas barang yang telah mereka beli, agar mereka juga tidak mengalami kerugian apabila terjadi kehilangan, kerusakan atau apapun yang mengakibatkan barang dan/atau jasa yang telah mereka beli tidak berkurang nilai gunanya akibat kelalaian mereka sendiri, meskipun pelaku usaha akan selalu siap untuk melakukan pelayanan atas keluhan-keluhan mereka

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 90/09 Sis p
Uncontrolled Keywords: CONSUMER PROTECTION;LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
T Technology > T Technology (General) > T10.5-11.9 Communication of technical information
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
SISWANTORO, 030215505UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorGIANTO AL IMRON, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 16 Jul 2009 12:00
Last Modified: 20 Jul 2016 01:03
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11808
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item