RIZKA INTAN PERDANA NUR ASIYAH, 030516257 (2009) STATUS HUKUM SELAT OMBAI DAN SELAT WETAR SETELAH LEPASNYA TIMOR LESTE DARI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-asiyahrizk-10923-fh1000-k.pdf Download (299kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-asiyahrizk-9990-fh100-9.pdf Restricted to Registered users only Download (856kB) | Request a copy |
Abstract
Opsi penetapan batas delimitasi pada selat Ombai yaitu pertama untuk wilayah negara yang saling berdampingan dengan mendasarkan status hukum Indonesia sebagai negara kepulauan maka delimitasi yang dilaksanakan adalah dengan memperbolehkan Timor Leste untuk menarik laut territorial dari garis pangkalnya di Oekussi-Ambeno sepanjang 12 mil laut akan tetapi di luar wilayah tersebut masuk kedalam perairan kepulauan Indonesia. Penarikan garis pangkal dari Oekussi-Ambeno harus dilaksanakan dengan memperhatikan keberadaan Pulau Batek dan zona maritim yang dimilikinya. Opsi kedua di wilayah Selat Ombai yang saling berhadapan adalah dengan menarik garis equidistance dengan menggunakan metode median line murni. Opsi delimitasi di Selat Wetar hamper sama dengan opsi delimitasu Selat Ombai pada wilayah yang saling berhadapan, hanya saja yang perlu diperhatikan disini adalah adanya potensi klaim tumpang tindih anatar wilayah laut kedua negara. Tetapi, terlepas metode delimitasi mana yang akan dipakai, maka harus ditekankan penggunaan prinsip equity dalam setiap langkah dalam proses penyelesaian permasalahan delimitasi untuk mendapatkan hasil akhir yang adil bagi kedua belah pihak. Karakteristik Selat Ombai dan Selat Wetar merupakan kategori selat yang masuk sebagai selat internasional karena legal natures dari kedua selat tersebut merupakan jalur pelayaran internasioanal dan latar belakang historisnya sebagai wilayah laut bebas. Secara geografis kedua selat ini juga telah memenuhi syarat Pasal 37 UNCLOS 1982 yaitu menghubungkan suatu bagian laut lepas atau zona ekonomi ekslusif dengan bagian lain dari laut bebas atau zona ekonomi eksklusif lainnya. Pertimbangan lainnya adalah bahwa harus ditemukan unifikasi penentuan hak lintas yang harus berlaku di kedua selat ini yang terbagi dalam dua zona perairan yang berbeda yaitu zona laut territorial dan perairan kepulauan. Oleh karena itu dengan menetapkan status hukum Selat Ombai dan Selat Wetar sebagi selat internasional dan melaksanakan rezim hak lintas transit pada kedua selat tersebut telah mengakomodir unifikasi hukum dan pelaksanaan hak lintas tersebut telah sesuai dengan Pasal 37 UNCLOS 1982.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 100 / 09 Asi s | ||||||
Uncontrolled Keywords: | INTERNATIONAL LAW; MARITIME LAW | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1150-1231 Maritime law K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB480 482 Private international law. Conflict of laws |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 24 Jul 2009 12:00 | ||||||
Last Modified: | 28 Jul 2016 02:03 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11817 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |