Kodrat Kristanto Firmansyah
(2017)
Penerapan Kewajiban Perpajakan Pada Pt. X Di Surabaya Sebagai Pkp Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun2009 Tentang Pajak Pertambahan.Nilai (Klien KKP Budi Tjiptono&Rekan).
Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dari uraian hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dan analisa selama kegiatan Praktik Kerja Lapangan di PT X maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
l. Wajib Pajak Badan (PT X) telah melakukan kewajiban perpajakan sesuai di bidang PPN sesuai dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2013
2. Kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi prioritas bagi PT X sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Actions (login required)
|
View Item |