VINDRIA YEDIRIMA, 030516174 (2008) PENETAPAN HARGA KERTAS KORAN SECARA HORIZONTAL OLEH PT. ASPEX KUMBONG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-yedirimavi-10945-fh1240-k.pdf Download (299kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-yedirimavi-10042-fh12409.pdf Restricted to Registered users only Download (589kB) | Request a copy |
Abstract
Perjanjian penetapan harga secara horizontal (price fixing) merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dalam hukum persaingan usaha khususnya dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang berbunyi “Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama”. Ketentuan tersebut mengandung lima unsur diantaranya adalah pelaku usaha, perjanjian untuk menetapkan harga atas suatu barang, pelaku usaha pesaing, konsumen dan pasar bersangkutan. Suatu pelaku usaha dapat dikatakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) manakala memenuhi kelima unsur tersebut. Kasus yang diteliti dalam skripsi ini, tidak termasuk penetapan harga secara horizontal (price fixing) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) karena tidak memenuhi salah satu unsur di dalamnya, yaitu adanya perjanjian untuk menetapkan harga suatu barang. Penetapan harga yang dilakukan oleh PT. Aspex Kumbong semata-mata dilakukan secara individu tanpa adanya perjanjian diantara pelaku usaha lainnya meskipun pada akhirnya diikuti oleh pelaku usaha yang lain. Dengan demikian, PT. Aspex Kumbong dinyatakan tidak bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk menganalisa penetapan harga secara horizontal yang dilakukan oleh PT.Aspex Kumbong, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) menggunakan pendekatan per se illegal, hal ini didasari oleh penormaan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang tidak mencantumkan keadaan “yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat” sebagai determinan terjadinya pelanggaran. Penormaan tersebut memberikan makna bahwa perjanjian penetapan harga merupakan salah satu larangan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dilarang secara langsung dan tidak mensyaratkan adanya akibat dari pelanggaran tersebut. Hal ini sesuai dengan pembuktian per se illegal dimana apabila terbukti pelaku usaha melakukan pelanggaran maka seketika itu dapat dinyatakan bersalah (tindakan tersebut illegal) tanpa melihat akibat yang ditimbulkannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 124 / 09 Yed p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | PAPER INDUSTRY; CIVIL LAW | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 05 Aug 2009 12:00 | ||||||
Last Modified: | 04 Sep 2016 14:59 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11835 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |