WELSHAN PARDAMEAN, 030115345 (2008) FUNGSI KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-pardameanw-10951-fh030-k.pdf Download (291kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-pardameanw-10055-fh0309.pdf Restricted to Registered users only Download (525kB) | Request a copy |
Abstract
Serikat Pekerja adalah organisasi pekerja yang dibentuk oleh, dari dan umtuk pekerja/buruh secara demokratis, mandiri dan profesional di perusahaan, yang bertujuan menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi pekerja untuk mencapai kesejahteraan serta ikut berpartisipasi dalam perumusan pengambilan kebijaksanaan tentang pengaturan hak dan kewajiban guna kemajuan perusahaan. Keberadaan serikat pekerja di perusahaan mempunyai arti yang sangat strategis untuk memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja serta perlindungan pekerja. Sejalan dengan perkembangan era reformasi, maka serikat pekerja yang dibentuk secara demokratis, mandiri dan profesional mempunyai peran yang yang penting dalam pelaksanaan demokrasi di tempat kerja. Ketentuan hukum yang mengatur tentang kebebasan berserikat bagi pekerja harus diupayakan sepanjang kebebasan itu tidak melampaui etika, moral, norma-norma serta kepribadian bangsa Indonesia.Upaya hukum yang telah dilakukan selama ini meliputi upaya hukum yang bersifat preventif maupun yang bersifat penegakan. Upaya hukum yang bersifat preventif dilakukan dengan diadakannya Pengawasan yang dilaksanakan oleh pegawai pengawas tenaga kerja. Bahwa untuk menjamin hak buruh berorganisasi dan hak-hak serikat buruh melaksanakan kegiatannya, pegawai pengawas ketenagakerjaan melakukan pengawas sesua dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan perburuhan dimaksudkan untuk mendidik agar pengusaha atau perusahaan selalu tunduk menjalankan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku sehingga akan dapat menjamin keamanan dan kestabilan pelaksanaan hubungan kerja, karena seringkali perselisihan perburuhan disebabkan karena majikan tidak memberikan perlindungan hukum kepada buruhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya hukum yang bersifat penegakan dapat ditempuh dengan jalan non litigasi dan litigasi. Litigasi dapat ditempuh dengan mengajukan gugatan terhadap perselisihan. Upaya hukum yang bersifat penegakan non litigasi ditempuh dengan jalan perundingan bipartit, konsiliasi, arbitrase, dan mediasi, sedang litigasi ditempuh dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Sistem Hubungan Industrial Pancasila yang kita anut menghendaki agar pihak yang berselisih menempuh jalur non litigasi terlebih dahulu barulah kemudian upaya secara litigasi melalaui Pengadilan Hubungan Industrial.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 03 / 09 Par f | ||||||
Uncontrolled Keywords: | FREEDOM OF ASSOCIATION; HUMAN RIGHTS WORKERS | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3150 Public law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 10 Aug 2009 12:00 | ||||||
Last Modified: | 04 Sep 2016 15:13 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/11846 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |