Vania Emeraldine Aditri (2015) Penolakan Pemberian Pelayanan Kesehatan Terhadap Pekerja Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (1MB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (120kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (119kB) |
|
Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (140kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II PERLINDUNGAN HUKUM .pdf Restricted to Registered users only until 10 April 2023. Download (174kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III UPAYA HUKUM .pdf Restricted to Registered users only until 10 April 2023. Download (189kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 10 April 2023. Download (124kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (112kB) |
Abstract
Resiko kecelakaan kerja dapat terjadi kepada setiap pekerja meskipun hal tersebut telah diantisipasi. Untuk itu dibuatlah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan menciptakan jaminan sosial sehingga kelangsungan hidup pekerja dapat terjamin. Seiring Berjalannya waktu,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat, sehingga dibuatlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak hanya mencakup pekerja saja, tetapi seluruh warga Indonesia dan juga orang asing yang telah menetap di Indonesia selama 6 bulan. Pihak penyelenggara yang awalnya adalah PT. Jamsostek sebagai badan hukum privat dirubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan badan hukum publik, karena PT. Jamsostek sebagai badan hukum privat tidak dapat mengeluarkan aturan yang berguna bagi kelancaran jalannya Program Jaminan Sosial. Perubahan ini memicu berbagai permasalahan terutama di kalangan masyarakat dan pihak Penyedia Layanan Kesehatan. Banyak ditemukan fakta bahwa pihak Penyedia Layanan Kesehatan menolak pasien dengan alasan yang tidak jelas. Jika penolakan tersebut terjadi kepada Pekerja Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja yang berobat ke rumah sakit akibat kecelakaan kerja, maka akan menghambat produktivitas pekerja dan dapat berakibat buruk tidak hanya bagi kelangsungan hidup pekerja dan keluarganya, tetapi juga pemberi kerja. Pekerja Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja dapat melapor mengenai penolakan tersebut kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Penyelesaian permasalahan tersebut dapat diselesaikan antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dengan pihak Penyedia Layanan Kesehatan dengan cara Penyelesaian Sengketa Alternatif yaitu negosiasi dan mediasi atau melalui jalur litigasi, yaitu gugatan perdata serta tuntutan pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 15/16 Adi p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | HEALTH SERVICES; WORK ACCIDENTS | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV675-677 Accidents. Prevention of accidents R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA1-1270 Public aspects of medicine > RA421-790.95 Public health. Hygiene. Preventive medicine |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | sukartini sukartini | ||||||
Date Deposited: | 12 Feb 2016 12:00 | ||||||
Last Modified: | 10 Apr 2020 14:30 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12575 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |