Muhammad Arganata Thamrin (2015) Pembatalan Perjanjian Dalam Kerjasama Build Operate Transfer (BOT). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text
1. HALAMAN JUDUL .pdf Download (340kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (129kB) |
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (126kB) |
|
Text
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (173kB) |
|
Text
5. BAB II KARAKTERISTIK KONTRAK.pdf Restricted to Registered users only until 24 May 2023. Download (215kB) | Request a copy |
|
Text
6. BAB III LANDASAN YURIDIS.pdf Restricted to Registered users only until 24 May 2023. Download (194kB) | Request a copy |
|
Text
7. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 24 May 2023. Download (129kB) | Request a copy |
|
Text
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (154kB) |
|
Text
9. LAMPIRAN .pdf Restricted to Registered users only until 24 May 2023. Download (534kB) | Request a copy |
Abstract
Pembangunan di Indonesia saat ini semakin gencar dilakukan dalam berbagai bidang. Kondisi ini membutuhkan partisipasi dari pihak swasta untuk membantu proses pembangunan yang tidak hanya dilakukan dalam skala kecil, melainkan juga skala besar. Adanya penyerahan pembangunan tersebut disebut dengan istilah Build Operate Transfer (BOT). BOT adalah suatu bentuk kerjasama anatara para pihak dimana suatu objek dibangun, dikelola atau dioprasikan selama jangka waktu tertentu lalu diserahkan kepada pemilik asli. BOT dilakukan dengan berdasarkan pada perjanjian sebagai landasan pelaksanaan BOT. Pengaturan perjanjian BOT saat ini masih berpedoman kepada BW dan peraturan perundang-undangan lain yang pada prinsipnya belum mengatur secara khusus terkait BOT. Perjanjian BOT saat ini banyak terjadi pelanggaran. Hal ini seperti yang terjadi pada kasus antara PT. Bank Rakyat Indonesia dan Dana Pensiun BRI melawan PT. Mulia Persada Pacific, di mana PT. Mulia Persada Pacific melanggar ketentuan dalam perjanjian. Kasus tersebut kemudian dibawa ke Pengadilan sampai tingkat kasasi dan PT. Mulia Persada Pacific tidak diputus harus melakukan ganti rugi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perjanjian BOT terdapat tiga pihak, yaitu pemerintah/pemilik lahan, pihak swasta/investor dan pihak kontraktor yang saling mempunyai hubungan hukum. Perjanjian tersebut harus memuat empat hal sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, yaitu objek Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna, jangka waktu Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna, dan hak dan kewajiban para pihak yang terikat dalam perjanjian. Akibat hukum dari tidak terpenuhinya kewajiban tersebut adalah pihak yang merasa dirugikan dapat meminta kepada pihak yang tidak memenuhi perjanjian untuk melaksanakan kewajiban, melaksanakan kewajiban dengan disertai ganti rugi, meminta ganti rugi saja, atau melakukan pembatalan perjanjian, atau pembatalan perjanjian dengan ganti rugi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggugat lewat jalur pengadilan dan di luar pengadilan. Akan tetapi penyelesaian di luar pengadilan masih belum terbatas dan praktek penyelesaian di pengadilan banyak yang tidak menyelesaikan masalah. Berdasarkan hal tersebut, maka pihak dalam perjanjian harus paham isi perjanjian, dan harus ada pengaturan yang khusus mengatur BOT.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 49/16 Tha p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | CASSATION; AGREEMENT; BUILD OPERATE TRANSFER | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K830-968 Obligations > K840-917 Contracts | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | sukartini sukartini | ||||||
Date Deposited: | 23 Feb 2016 12:00 | ||||||
Last Modified: | 24 May 2020 09:20 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12609 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |