PRAKTEK PERLINDUNGAN DIPLOMATIK TERHADAP WARGA NEGARA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

NASHIRUDDIN SURYA WIJAYA, 031111220 (2016) PRAKTEK PERLINDUNGAN DIPLOMATIK TERHADAP WARGA NEGARA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2016-wijayanash-40282-8abstrak.pdf

Download (309kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
FH. 51-16 Wij p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Suatu negara bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap orang asing, oleh sebab itu maka suatu negara memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan perlindungan diplomatik terhadap warga negaranya yang menderita kerugian di luar negeri. Lebih lanjut, Pasal 2 ayat (2) International Law Commission Draft Articles on Diplomatic Protection 2006 menyatakan bahwa “A state has the right to exercise diplomatic protection in accordance with the present draft articles”. Perlindungan suatu negara terhadap warga negaranya yang berada di luar negeri dikenal dengan istilah Perlindungan Diplomatik. Craig Forcese berpendapat bahwa perlindungan diplomatik adalah “action taken by a state against another state in respect of injury to the person or property of national caused by an internationally wrongful act or omission attributable to the latter state.” Berbicara mengenai perlindungan diplomatik maka hal ini akan berkaitan erat dengan peranan perwakilan konsuler dan tuntutan suatu negara ke negara lain berkaitan dengan adanya pelanggaran hukum internasional (“Espousal of Claims”). Craig Forcese menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perlindungan diplomatik yaitu an international wrongful act, Exhaustion of local Remedies, Link of Nationality. Tugas dan wewenang negara dalam melindungi warga negaranya ini dilakukan oleh perwakilan konsuler. Peranan perwakilan konsuler dalam melindungi warga negaranya di luar negeri di atur dalam Pasal 5 Konvensi Wina 1963, dalam salah satu butirnya dinyatakan dengan tegas bahwa seorang konsul berkewajiban mencari ganti rugi secara hukum atas nama kepentingan warga negaranya dan menjamin selayaknya hak-hak warga negaranya termasuk peradilan yang jujur bila mereka harus diadili. Dalam kaitannya dengan penerapan prinsip perlindungan diplomatik yang dilaksanakan oleh perwakilan konsuler, maka apabila ada warga negara pengirim yang mendapatkan masalah di negara penerima, seorang konsul harus segera menindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 51/16 Wij p
Uncontrolled Keywords: DIPLOMATIC PROTECTION; CONSULAR REPRESENTATION; INTERNATIONAL LAW
Subjects: J Political Science > JX International law
J Political Science > JZ International relations > JZ5-6530 International relations > JZ1305-2060 Scope of international relations. Political theory. Diplomacy > JZ1400-1454 Diplomatic and consular service
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
NASHIRUDDIN SURYA WIJAYA, 031111220UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLina Hastuti, Dr. S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: sukartini sukartini
Date Deposited: 23 Feb 2016 12:00
Last Modified: 15 Aug 2016 01:11
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12611
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item