ROSALIA PUSPITA SARI, 031011096 (2013) PEMBEBANAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH MILIK PIHAK KETIGA OLEH DEBITOR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (132kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
FULLTEXT-7.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Pembebanan jaminan Hak Tanggungan atas tanah adalah salah satu perjanjian accessoir yang mengikuti perjanjian pokok, dimana perjanjian pokok disini adalah perjanjian kredit. Akibat hukum dari perjanjian accessoir adalah ada dan hapusnya perjanjian tersebut, tergantung pada perjanjian pokoknya. Dalam perjanjian kredit antara kreditor dangan debitor yang menggunakan jaminan Hak Tanggungan, memberikan kedudukan yang preferen bagi kreditor, karena memberikan Hak Kebendaan pada kreditor berupa tanah, sehingga jika debitor wanprestasi, kreditor pemegang Hak Tanggungan atas tanah dapat mengambil pelunasan hutang debitor dengan cara menjual lelang tanah tersebut. Tidak terjadi masalah jika tanah yang dijaminkan oleh debitor adalah tanah miliknya sendiri, karena debitor sudah mengerti risikonya jika ia wanprestasi, tanah yang dijaminkan akan dilelang untuk pelunasan kreditnya. Namun terjadi masalah jika tanah yang dijaminkan debitor adalah tanah milik pihak ketiga, karena bisa terjadi kesepakatan antara pihak ketiga sebagai pemilik tanah dengan debitor dalam meminjamkan tanahnya karena Dwang, Dwaling, Bedrog dan Misbruik van omstandigheden . Dwang, Dwaling, Bedrog dan Misbruik van omstandigheden adalah salah satu bentuk cacat kehendak, dimana akibat hukum dari cacat kehendak adalah dapat dibatalkan tetapi harus dibuktikan terlebih dahulu, sehingga tidak secara otomatis batal demi hukum. Oleh karena itu jika pihak ketiga sebgai pemilik tanah tidak mengerti hukum, dan pada saat debitor wanprestasi, tanah yang dijaminkan oleh debitor milik pihak ketiga tersebut akan dilelang dan uang hail lelang digunakan untuk melunasi hutang debitor, dengan begitu yang dirugikan adalah pihak ketiga pemilik tanah karena hak milik atas tanahnya menjadi hapus karena hak milik atas tanahnya telah beralih pada pemenang lelang. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menganalisis keabsahan perjanjian Hak Tanggungan atas tanah milik pihak ketiga dan eksekusinya, serta menganalisis akibat hukum yang terjadi jika kesepakatan antara debitor dengan pihak ketiga sebagai pemilik tanah karena cacat kehendak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 03/14 Sar p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Debitor, Kreditor | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Dwi Marina | ||||||
Date Deposited: | 27 Jan 2014 12:00 | ||||||
Last Modified: | 11 Jul 2017 17:10 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12646 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |