SHINTA ROSALINA, 031011227 (2013) TANGGUNG GUGAT PEMBERI FIDUSIA TERHADAP OBJEK JAMINAN FIDUSIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (FULLTEXT)
FULLTEXT-5.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Perjanjian jaminan fidusia membedakan dalam hal benda yang dapat dibebaninya sebagai objek jaminannya. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU Fidusia dan membedakan objek jaminan menjadi dua golongan, yakni benda persediaan dan benda bukan persediaan. Benda persediaan dapat disimpulkan bahwa benda persediaan merupakan benda hasil suatu produksi atau usaha yang jumlah dan nilainya selalu berubah-ubah yang keberadaannya adalah untuk dijual lagi kepada konsumen sehingga pemberi fidusia tersebut berhak untuk mengambil tindakan pemilikan atas benda persediaan dengan mengakibatkan pemberi fidusia diwajibkan mengganti benda persediaan yang telah dialihkan tersebut dengan objek lain yang setara. Sedangkan benda bukan persediaan merupakan benda bukan hasil produksi dan atau yang keberadaannya memang tidak untuk dijual kembali kepada konsumen dengan demikian maka pemberi fidusia dapat dikatakan secara mutlak kewenangannya menguasai benda yang telah dijaminkannya dengan jaminan fidusia. Maka pemberi fidusia dalam kewenangannya dilarang melakukan pengalihan dalam bentuk apapun atas benda yang bukan merupakan benda persediaan yang dijadikan objek jaminan fidusia. 2. Selain UU Fidusia yang telah memberikan perlindungan hukum terutama bagi pihak penerima fidusia, tentunya pihak penerima fidusia sendiri harus mempersiapkan suatu upaya hukum tersendiri yang cenderung bersifat teknis. Hal ini dimaksudkan agar pemberi fidusia yang tidak beritikad baik semakin tidak memiliki peluang untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran. Beberapa pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pemberi fidusia yakni dilakukannya fidusia ulang, pengalihan objek jaminan fidusia kepada pihak diluar perjanjian, dan penggantian isi dari objek jaminan fidusia. Terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemberi fidusia tersebut, pihak penerima fidusia dapat mengambil upaya-upaya yang bersifat preventif dan represif. Upaya preventif merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh penerima fidusia sebelum terjadinya pelanggaran sebagai suatu bentuk tindakan antisipasi. Sedangkan upaya reprensif sendiri merupakan tindakan yang dapat dilakukan penerima fidusia setelah terjadi pelanggaran yang berujung pada suatu pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB-KK2 FH 14/14 Ros t | ||||||
Uncontrolled Keywords: | JAMINAN FIDUSIA | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Dwi Marina | ||||||
Date Deposited: | 03 Feb 2014 12:00 | ||||||
Last Modified: | 11 Jul 2017 16:45 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12657 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |