IMPLIKASI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2012 DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP

Risky Putra Dewa, 030810440 (2012) IMPLIKASI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2012 DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2012-dewariskyp-21743-6.abstr-i.pdf

Download (304kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2012-dewariskyp-21743-1.FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (939kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Di Indonesia banyak kasus yang seharusnya dapat digolongkan sebagai tindak pidana ringan,namun diberlakukan sebagaimana tindak pidana biasa, sehingga berdasarkan ketentuan pasal 21 KUHAP, para pelaku tindak pidana tersebut di tahan dan diproses berdasarkan ketentuan acara biasa sebagaimana diatur dalam KUHAP. Pada tanggal 27 Februari 2012, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, yang di dalamnya mengatur beberapa ketentuan mengenai penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda di dalam KUHP. Berdasarkan pasal 79 Undang-Undang 14/1985 Mahkamah Agung mempunyai kewenangan untuk mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum cukup diatur, jelas bahwa berdasarkan kewenangannya disini Mahkamah Agung mempunyai wewenang untuk mengeluarkan PERMA 2/2012 tersebut. PERMA 2/2012 tidak mempunyai kekuatan mengikat terhadap Lembaga Kepolisian dan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem peradilan Terpadu karena Lembaga Kepolisian dan Lembaga Kejaksaan berada langsung dibawah Presiden dan tidak mempunyai hubungan hirarkhis dengan Mahkamah Agung.Dalam kaitannya dengan proses pemeriksaan hakim di Pengadilan, PERMA 2/2012 tidak mempunyai akibat hukum terhadap proses pemeriksaan Hakim di Pengadilan karena Hakim dalam memeriksa perkara pidana tetap berdasarkan Undang-Undang yang kedudukan hirarkhisnya lebih tinggi dari PERMA 2/2012 yaitu KUHP dan KUHAP.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 162/12 Dew i
Uncontrolled Keywords: SISTEM PERADILAN PIDANA
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Risky Putra Dewa, 030810440UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorProf. Dr. DIDIK ENDRO P., S.H. M.H., Prof. Dr., S.H. M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: shiefti dyah alyusi
Date Deposited: 16 Dec 2012 12:00
Last Modified: 15 Aug 2016 04:41
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12666
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item