PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ANAK PELAKU PERKOSAAN YANG KORBANNYA ANAK DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK

RAHAYU BIANDA ARINI, 031211133125 (2014) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ANAK PELAKU PERKOSAAN YANG KORBANNYA ANAK DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2014-arinirahay-33749-5.abstr-k.pdf

Download (196kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2014-arinirahay-33749-1.FULLTEXT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (629kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam tindak pidana perkosaan yang pelakunya anak, yang menjadi korbannya bisa saja orang dewasa maupun anak. Tindak pidana perkosaan yang dialami oleh anak, tentu tidak hanya merugikan korban namun juga pelaku, yakni anak yang usianya masih dibawah umur dan memiliki masa depan yang masih sangat panjang. Disatu sisi, pelaku tindak pidana ini adalah anak yang menurut Pasal 4 Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak memiliki hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disisi lain, anak pula yang telah menjadi pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak, hak siapa yang seharusnya didahulukan antara pelaku atau korban. Dalam skripsi yang berjudul “Pertanggungjawaban Hukum Anak Pelaku Perkosaan yang Korbannya Anak Dalam perspektif Perlindungan Anak.” ini, rumusan masalahnya adalah apa landasan hukum terkait tindak pidana pemerkosaan yang pelaku dan korbannya anak dalam persepektif perlindungan anak dan bagaimana implementasi pertanggungjawaban anak sebagai pelaku pemerkosaan terhadap anak sebagai korban dalam putusan-putusan pengadilan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam Pasal 287 KUHP, diatur bahwa tindak pidana perkosaan terhadap wanita yang belum mencapai usia 15 (lima belas) tahun tetapi telah berusia diatas 12 (dua belas) tahun, dan tidak mengakibatkan luka parah atau meninggal, maka peristiwa ini adalah delik aduan. Apabila perbuatan tersebut dilakukan terhadap anak berusia dibawah 12 tahun maka peristiwa itu adalah delik biasa. Perlindungan terhadap korban berupa ganti rugi diatur dalam Pasal 98 sampai dengan Pasal 101 KUHAP, UU No. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan Anak Pelaku diatur di dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 18.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.127/14 Ari p
Uncontrolled Keywords: LEGAL LIABILITY
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RAHAYU BIANDA ARINI, 031211133125UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDr. SARWIRINI, S.H.,M.H., Dr., S.H.,M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: shiefti dyah alyusi
Date Deposited: 06 Nov 2014 12:00
Last Modified: 18 Aug 2016 04:40
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12681
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item