PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN FORMALIN SEBAGAI BAHAN PENGAWET PASTA GIGI (Kajian Produk Pasta Gigi Pepsodent Dan Formula)

Rescy Andrianingtyas, 030416022 (2008) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN FORMALIN SEBAGAI BAHAN PENGAWET PASTA GIGI (Kajian Produk Pasta Gigi Pepsodent Dan Formula). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2009-andrianing-9958-abstrak-p.pdf

Download (325kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2009-andrianing-8331-fh1790-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Penggunaan formalin sebagai bahan pengawet pasta gigi dapat membahayakan kesehatan manusia. Hal ini dikarenakan formalin merupakan larutan formaldehid dan formaldehid tersebut digolongkan dalam bahan berbahaya karena bersifat toksik (beracun) dan karsinogenik (menyebabkan kanker). Selain itu, penggunaan formalin dalam pasta gigi dapat menyebabkan gigi akan mengalami proses korosif dan lama-kelamaan membuat gigi keropos. Mengingat dari banyaknya bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan formalin sebagai bahan pengawet maka dapat mengganggu tingkat keamanan, kenyamanan dan kesehatan konsumen. Hal ini berarti terdapat pelanggaran terhadap hak konsumen seperti yang tertuang dalam pasal 4 huruf a Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa "konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa". b. Dengan tidak adanya informasi mengenai kadar/ukuran formalin dalam label pasta gigi maka pelaku usaha telah melanggar pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 dan dikuatkan dalam pasal 8 ayat 1 huruf i Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 , dengan adanya pelanggaran terhadap pasal tersebut maka pelaku usaha dapat diberikan sanksi untuk tidak memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran (pasal 8 ayat 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999). Serta dapat diberikan sanksi pidana seperti yang dimaksud dalam pasal 62 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999. Tidak memadainya atau jelasnya informasi mengenai komposisi bahan dalam label pasta gigi tersebut juga melanggar pasal 23 ayat 1 Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.1745 tentang Kosmetik mengenai kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas dalam label. Adanya pelanggaran dalam Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini dapat diberikan sanksi administrasi yang berupa: - peringatan tertulis; - penarikan kosmetik dari peredaran termasuk penarikan iklan; - pemusnahan kosmetik; - penghentian sementara kegiatan produksi, impor, distribusi, penyimpanan, pengangkutan dan penyerahan kosmetik; selain diberikan sanksi administratif adanya pelanggaran tersebut dapat diberikan pula sanksi pidana. Hal ini tertuang dalam pasal 39 Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.1745 tentang Kosmetik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 179/08 And p
Uncontrolled Keywords: LAW, CONSUMER, FORMALIN, TOOTH PASTE, PEPSODENT, FORMULA
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB491 Civil law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Rescy Andrianingtyas, 030416022UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorGianto Ali Imron, , SH. MHUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Shela Erlangga Putri
Date Deposited: 12 Jan 2009 12:00
Last Modified: 27 Jul 2016 06:46
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12790
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item