SINUNG BUDI KRISETYONO, 030111049 U
(2005)
PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAHAN KOTA SURABAYA DITINJAU DARI PP NOMOR 30 TAHUN 1980.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
a. PP No. 30 Tahun 1980 mengklasifikasikan sebagai suatu pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Hal yang digunakan sebagai dasar adanya pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah peraturan perundang-undangan disiplin Pegawai Negeri Sipil.
b. Pemerintah Kota Surabaya dalam upayanya menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil telah diwujudkan dengan dipecatnya beberapa Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran berat. Namun lebih banyak Pegawai Negeri Sipil hanya diberi peringatan lisan maupun tertulis, yang berarti bahwa pelanggaran disiplin yang dilakukan tidak tergolong berat.
Actions (login required)
|
View Item |