PEMBELIAN RUMAH MELALUI KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR)

Paramita, Lia, NIM. 030315844 (2008) PEMBELIAN RUMAH MELALUI KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-paramitali-8065-abstrak-p.pdf

Download (320kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-paramitali-7851-fh6208-p(1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (735kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam pembelian rumah dengan fasilitas KPR ada 3 (tiga) pihak yang terkait, yaitu (1) konsumen sebagai pihak pembeli rumah dengan menggunakan fasilitas KPR, (2) pihak bank selaku penyedia fasilitas KPR dan (3) pengembang sebagai pihak penyelenggara pengadaan rumah. Jual beli rumah KPR dalam rangka pergantian debitur diperbolehkan, sejauh tidak melanggar Undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum. Perjanjian dianggap sah, bila memenuhi syarat-syarat (1) Para pihak (debitur I, debitur 1I dan pengembang) sepakat untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian, (2) Para pihak mempunyai kecakapan untuk membuat perikatan, (3) Isi perjanjian harus memuat hal tertentu yang menjadi objek perjanjian. Harus ditetapkan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak (debitur I, debitur II dan pengembang), (4)Dalam perjanjian harus ada causa yang diperbolehkan. Causa yang dibuat antara para pihak tidak boleh melanggar Undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum. Bahwa jual beli diuraikan oleh suatu perjanjian dari para pihak yang sepakat melakukan perjanjian. Kesepakatan atas perjanjian merupakan perbuatan hukum, dimana masing-masing pihak yang mempunyai hak dan kewajiban. Singkatnya, perbuatan hukum yang mempunyai akibat-akibat terhadap hukum yang diperjanjikan. Oleh karena itu suatu perjanjian dapat dibatalkan secara sepihak kecuali kesepakatan kedua pihak, berdasarkan alas an-alasan yang ditetapkan dalam BW (Burgelijk Wetboek) Pasal 1338 ayat 2. Konsumen sebagai calon nasabah debitur KPR harus berhati-hati dan cermat dalam memilih pengembang dan melakukan per anjian KPR yang dibuat dengan pihak bank selaku kreditur. Hal ini dimaksudkan agar dikemudian hari konsumen tidak mengalami masalah akibat perjanjian yang telah dibuat. Pemberi KPR seyogyanya dapat diberikan kepada seluruh masyarakat tertentu (masyarakat lemah) hendaknya diberikan kemudahan dengan tidak meninggalkan kepastian hukum, misalnya subsidi bunga dan kemudahan dalam pengurusan sertifikat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 62/08 Par p
Uncontrolled Keywords: HOUSING � LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7200-7218 Property
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Paramita, Lia, NIM. 030315844UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUrip Santoso, Dr., SH., MHUNSPECIFIED
Depositing User: Sulistiorini
Date Deposited: 12 Nov 2008 12:00
Last Modified: 11 Jun 2017 17:54
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12847
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item