Arddhika, Candra Prana, NIM. 030015022 (2008) PRAKTIK PENGAKUAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL (TINJAUAN YURIDIS KEMERDEKAAN KOSOVO). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-arddhikaca-8312-fh2930-k.pdf Download (341kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-arddhikaca-8004-fh2930-p.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Berdirinya Negara Kosovo adalah sah sebagai negara, sebab telah memenuhi semua memenuhi semua unsur-unsur konstitutif yang diperlukan, seperti yang disebutkan dalam Konvensi Montevideo 1933. Wewenang PBB adalah melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan 1244 tahun 1999, dan dengan segera mengeluarkan resolusi baru berkenaan dengan pernyataan kemerdekaan Kosovo. Akibat hukum dari pengakuan terhadap kemerdekaan Kosovo Bagi negara yang mengakuinya: Negara tersebut menjadi subyek Hukum Internasional. Negara yang diakui dapat mengadakan hubungan-hubungan diplomatik dengan negara yang diakui (terbukanya hubungan diplomatik dan konsuler). Negara dapat memperoleh pengukuhan atas tindakan-tindakan legislatif dan eksekutif oleh pengadilan-pengadilan negara yang mengakuinya. Negara yang diakui tersebut mendapat kekebalan diplomatik di negara yang mengakui, dapat menuntut imunitas dari peradilan berkenaan dengan harta kekayaan dan perwakilan-perwakilan diplomatiknya. Negara yang diakui memperoleh hak untuk mengajukan perkara di pengadilan-pengadilan negara yang diakuinya, dapat menuntut di wilayah negara yang diakui. Negara yang diakui dapat mendapatkan harta benda yang berasal dari penguasa terdahulu yang berada di wilayah negara yang mengakui. Bagi Negara yang tidak mengakuinya: Negara tersebut tetap menjadi subyek Hukum Internasional. Negara yang tidak diakui tidak dapat mengadakan hubungan-hubungan diplomatik yang tetap dengan negara lain (terbukanya hubungan diplomatik dan konsuler). Negara yang tersebut tidak akan mendapat kekebalan diplomatik di negara yang tidak mengakui, tidak dapat menuntut imunitas dari proses peradilan berkenaan dengan harta kekayaan. Negara tersebut tidak berhak untuk mengajukan perkara di pengadilan¬pengadilan negara yang belum mengakuinya. Negara tersebut tidak berhak mendapatkan harta benda yang berasal dari penguasa terdahulu yang berada di wilayah negara yang mengakui, karena itu seutuhnya milik pemerintah terdahulu.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 293/08 Ard p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | INTERNATIONAL LAW | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7051-7054 International unification, approximation, and harmonization | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Sulistiorini | ||||||
Date Deposited: | 25 Nov 2008 12:00 | ||||||
Last Modified: | 09 Aug 2016 05:29 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12873 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |