PROSES PEMBENTUKAN PT TERBUKA

PURWODI, GATOT CAHYO, NIM. 038211382 (2013) PROSES PEMBENTUKAN PT TERBUKA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2013-purwodigat-25394-8.babiv.pdf

Download (130kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
KKB KK-2 Per 920-87 Pur p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam penelitian, peneliti menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa : 1. Pada hakekatnya PT merupakan asosiasi modal. Tetapi dalam perkembangan PT menunjukkan bahwa PT tidak ada hubungannya dengan asosiasi modal, sebab orang cenderung menggunakan bentuk PT karena salah satunya tertarik dengan pertanggungjawabannya yang terbatas. Hal ini menyebabkan adanya pembedaan antara PT tertutup dan PT terbuka, sedangkan dalam KUHD tidak ada pembedaan tersebut; 2. Untuk mendirikan suatu PT, harus dipenuhi beberapa ketentuan yang ada dalam pasal 36 (2°) jo. pasal 38 (1° dan 2°) KUHD ; 3. Kedudukan PT dalam hukum adalah sebagai badan hokum yang berdiri sendiri. Jadi PT dapat bertindak sendiri seperti manusia, terlepas dari manusia-manusia yang terhimpun di dalamnya ; 4. Idea Pemerintah membentuk PT terbuka adalah di satu pihak untuk menggairahkan partisipasi masyarakat dalam membiayai pembangunan, dan di lain pihak sebagai usaha pemerataan pendapatan masyarakat melalui memperoleh kenikmatan pembagian keuntungan dari PT yang bersangkutan ; 5. Bagi PT yang akan merubah statusnya dari PT tertutup menjadi PT terbuka, dan menjual sahamnya kepada masyarakat luas melalui Pasar Modal, PT tersebut terlebih dahulu harus melalui prosedur yang telah ditentukan, yaitu harus memenuhi beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 695/KMK.Oll/1985 tentang Emisi Efek Melalui Pasar Modal jo. Keputusan Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal No. Kep-02/PM/1986 tanggal 13 Februari 1986 tentang Ketentuan Pelaksanaan Emisi Efek Melalui Pasar Modal, dengan maksud agar terlindungi penanam-penanam modal yang bersangkutan akan hak-haknya ; 6. lembaga-lembaga yang diperlukan dalam perubahan PT tertutup menjadi PT terbuka adalah penjamin emisi, akuntan publik:, perusahaan penilai, konsultan hukum, notaris, dan Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) ; 7. Maksud diperlukannya lembaga-lembaga dalam perubahan PT tertutup menjadi PT terbuka tersebut adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat luas yang akan membeli saham, dan sekaligus pula untuk melindungi kepentingan PT itu sendiri ; 8. pembentukan PT terbuka oleh perusahaan PMA, merupakan suatu strategi bagi perusahaan PMA untuk tetap memegang kontrol atas perusahaan. Di samping itu, juga untuk memenuhi syarat pemberian ijin usaha.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 Per 920-87 Pur p
Uncontrolled Keywords: PERSEROAN TERBATAS
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7340-7512 Commercial law > K7485-7495 Business associations. Business corporations
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
PURWODI, GATOT CAHYO, NIM. 038211382UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorRUDHI PRASETYA, Dr., S.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Sulistiorini
Date Deposited: 09 Jul 2013 12:00
Last Modified: 11 Aug 2016 01:59
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12903
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item