WIDJAJA, TJIENDRA, NIM. 038010825 (2013) KETIDAKPANTASAN ANAK MENJADI WARIS ORANG TUANYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2013-widjajatji-28844-9.-bab-v.pdf Download (130kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
KKB KK-2 Per 901-87 Wid k.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam penelitian ini, peneliti menyimpulkan hasil penelitiannya bahwa : a. Anak-anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan akan memperoleh bagian yang sama besarnya apabila mewaris atas kekuatannya sendiri. Bagian dari harta warisan yang diterima oleh Mereka tidak boleh dirugikan karena adanya perkawinan kedua dari ibu/bapanya, dalam hal ini hak dari seorang janda baik selaku suami atau isteri kedua tidak boleh lebih dari seperempat bagian dari seluruh harta warisan. Anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan merupakan waris dalam garis lurus kebawah dari orang tuanya dan karenanya berhak menerima legitieme portie b. Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Dengan demikian pengakuan terhadap anak yang dilahirkan di luar perkawinan oleh ibunya adalah tidak diperlukan lagi, pengakuan hanya diperlukan dari bapanya saja. Baik UU 1/l974 maupun PP 9/ 1975 tidak mengatur prosedur pengakuan anak yang dilahirkan di luar perkawinan oleh bapanya, sehingga tiada jalan lain untuk melakukan pengakuan kecuali dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat didalam P.W. Apabila anak yang dllahlrkan di luar perkawinan telah diakui oleh bapanya, maka dia berhak menjadi waris dari bapanya. Dalam menentukan bagian dari harta warisan yang akan diterima olehnya, haruslah dilihat ketentuan pasal 863 ayat 1 B.W. dan pasal 285 B.W. Dia merupakan waris dalam garis lurus kebawah dari ibunya dan bapa yang telah mengakuinya, oleh karenanya berhak atas legitieme portie. c. Status ketidakpantasan anak menjadi waris orang tuanya dlgantungkan pada ada tidaknya pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Ketidakpantasan tersebut hanya karenaperbuatan kesengajaan saja. Amnesti, abolisi dan meninggalnya anak terlebih dahulu sebelum keputusan pidana dijatuhkan hakim tidak menimbulkan ketidakpantasan* Sedangkan grasi tidak dapat membatalkan ketidakpantasan anak menjadi waris orang tuanya. d. Waris yang tldak pantas harus mengembalikan jumlah bagian dari harta warisan yang diterimanya beserta bunga (renten)nya* Apabila ketidakpantasan menjadi waris terjadi pada saat warisan terbuka? maka ada dua cara yang dapat dipenuhi oleh waris yang tidak pantas tersebut, yaitu mengembalikan jumlah bagian dari harta warisan yang diterimanya pada saat warisan itu terbuka atau dengan cara yang sama seperti cara penolakan warisan, yaitu waris yang tidak pantas dianggap tidak pernah ada dan bagiannya akan menjadi hak ahli waris yang berhak. e. Anak-anak dari seorang waris yang tidak pantas tidak dikecualikan dari pewarisan apabila atas kekuatannya sendiri berhak menjadi waris, sedangkan waris yang tidak pantas sebagai orang tuanya tidak boleh menikmati bunga (renten) dari harta warisan yang diwaris oleh anaknya, meskipun harta warisan itu berada dalam kekuasaannya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Per 901-87 Wid k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | HUKUM PEWARISAN | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7120-7197 Persons > K7155-7197 Domestic relations. Family law > K7181-7197 Parent and child. Guardian and ward | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Sulistiorini | ||||||
Date Deposited: | 10 Jul 2013 12:00 | ||||||
Last Modified: | 11 Aug 2016 08:14 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12913 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |