INDRAWATI, RINI, NIM. 038111139 (2013) PERANAN PUTUSAN VERSTEK DALAM PERADILAN PERDATA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (ABSTRAK)
download.php_id=gdlhub-gdl-s1-2013-indrawatir-25503&no=8 Download (1kB) |
|
Text (FULLTEXT)
KKB KK-2 Per 851-86 Ind p.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa: a. HIR tidak mengatur mengenai kewajiban untuk datang di persidangan. Oleh karena itu untuk menghindari dari proses pemeriksaan yang berlarut-larut karena tidak hadirnya tergugat, dikenal adanya putusan verstek. b. Verstek dapat dijatuhkan apabila tergugat tidak datang pada hari sidang pertama, tetapi hakim mempunyai kebebasan untuk mengundurkan hari sidang . Dengan demikian putusan verstek tidak selalu dijatuhkan pada hari sidang pertama yang tergugatnya tidak hadir. c. Verstek tidak selalu mengabulkan gugatan penggugat, tetapi merupakan lembaga untuk merealisir asas audi et alteram partem, jadi kepentingan tergugat pun mendapat perhatian. d. Adanya putusan verstek dapat menghindari proses pemeriksaan yang berlarut-larut. Dengan demikian putusan verstek berperan sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan asas dalam hukum acara perdata, yaitu peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan beaya ringan, sesuai dengan ketentuan pasal 5 UU No.14/1970. e. Apabila putusan verstek telah mempunyai kekuatan hukum pasti - tidak dimintakan upaya hukum lain maka eksekusi putusan ini sama dengan eksekusi putusan biasa. Jika pelaksanaan putusan tersebut mengalami hambatan karena tidak bersedianya tergugat untuk melaksanakan isi putusan, maka ketua pengadilan negeri karena jabatannya memberi perintah agar disita barang-barang berharga milik tergugat yang kalah. f. Putusan hakim yang dijatuhkan dengan tidak hadir (verstek) tidak boleh dijalankan sebelum lewat 14 hari sesudah pemberitahuan isi putusan. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada tergugat yang tidak menerimakan putusan tersebut guna melakukan upaya perlawanan (verzet) atau banding. g. Apabila penggugat mengajukan permohonan banding terhadap putusan verstek, pihak tergugat tidak perkenankan untuk mengajukan perlawanan, tetapi tergugat dapat juga mengajukan permohonan banding. h. Putusan dalam tingkat banding dapat berupa putusan yang menguatkan, memperbaiki atau membatalkan putusan pengadilan negeri.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 Per 851-86 Ind p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | HUKUM ACARA PERDATA | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Sulistiorini | ||||||
Date Deposited: | 11 Jul 2013 12:00 | ||||||
Last Modified: | 15 Aug 2016 03:52 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12929 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |