Haerul Harun, 030710232 (2011) IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG BPK TERHADAP KEBERADAAN BPKP. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-harunhaeru-18772-fh04-11-i.pdf Download (543kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-harunhaeru-15544-fh04-11-i.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Agenda Reformasi yang diusung sejak Mei 1998 telah banyak mengubah struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Hal itu terlihat dari hasil perubahan UUD RI 1945 yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yang dimulai sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2002. Salah satu hal yang merupakan hasil dari perubahan UUD RI 1945 adalah mengenai tugas dan tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan. Tuntutan reformasi menghendaki terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tuntutan itu tentu erat kaitannya dengan permasalahan keuangan Negara. Jika KKN merajalela maka keuangan Negara pasti kacau dan jika keuangan Negara kacau maka jangan harap kondisi bangsa Indonesia dapat stabil. Menyadari bahwa begitu pentingnya permasalahan keuangan Negara dan begitu beratnya mengatasi hal-hal yang berhubungan dengan keuangan Negara sehingga perlu dibentuk suatu Badan Pemeriksa keuangan yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan manapun. Salah satu pasal dalam UUD RI 1945 yang mengalami perubahan adalah pasal 23 ayat (5) tentang Badan Pemeriksa keuangan. Perubahan itu telah memperkokoh keberadaan dan kedudukan BPK sebagai satu lembaga Negara yang bebas dan mandiri. Tindak lanjut dari perubahan pasal tersebut adalah disahkannya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Undang-undang itu mencabut dan menyatakan tidak berlaku Undang-undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa keuangan. Di sisi lain berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2001 juga telah dibentuk sebuah lembaga yang bernama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dari namanya sudah dapat ditebak bahwa tugasnya adalah salah satunya menjadi pengawas keuangan. Dan dalam menjalankan tugas pengawasannya itu, BPKP punya hak untuk meneliti semua catatan, data elektronik, dokumen, buku perhitungan, surat-surat bukti, notulen rapat panitia dan sejenisnya, hasil survei laporan-laporan pengelolaan, dan surat-surat lainnya yang diperlukan dalam pengawasan yang intinya bahwa BPKP pun punya kewenangan sebagai Pemeriksa. Melihat tugas-tugas BPKP tersebut, tentunya timbul pertanyaan apakah tugas yang dimiliki oleh BPK dan BPKP saling tumpang tindih? Bagaimana jika terhadap objek pemeriksaan yang sama, hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh kedua lembaga itu berbeda. Setelah dilakukan penelitian maka salah satu kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa Hasil pemeriksaan BPK lebih ditujukan untuk kepentingan DPR dalam menjalankan fungsinya selaku wakil rakyat sedangkan hasil pemeriksaan BPKP lebih ditujukan untuk kepentingan Presiden dan pimpinan instansi pemerintah untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 04/11 Har i | ||||||
Uncontrolled Keywords: | AUDITORS; CORRUPTION - LAW AND LEGISLATION | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Mr Bambang Husodo | ||||||
Date Deposited: | 18 May 2011 12:00 | ||||||
Last Modified: | 22 Sep 2016 03:35 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12948 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |