Muh. Arfan Purnama, 030115330
(2005)
PENERAPAN PRINSIP WADI'AH DALAM PENGATURAN PENJAMINAN SIMPANAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
a. Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam hal ini merupakan bentuk upaya konkrit yang dilakukan pihak penguasa untuk menopang aktivitas dan urgensi institiusi perbankan ini di Indonesia. Namun, kelahiran LPS ini selain sesuai dengan tujuannya yakni turut mengembangkan dan menopang institusi perbankan, juga menyisakan beberapa point permasalahan yang harus segera diselesaikan. Keberadaanya ditengah — tengah dualisme konsepsi perbankan di Indonesia tentunya mendatangkan sebuah dilema tersendiri bagi lembaga ini. Disatu sisi pengaturan penjaminan yang dilakukan oleh LPS diharapkan dapat mengcover segala bentuk simpanan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 10 Undang — Undang LPS, namun disisi lain disadari bahwa terdapat karakter — karakter khusus dari bentuk simpanan berdasarkan prinsip syariah yang tidak sama dengan konsep hubungan hukum dalam bentuk — bentuk simpanan konvensional. Terutama terhadap bentuk simpanan yang menggunakan prinsip Wadi 'ah.
b. Penggunaan Prinsip Wadi 'ah sebagai salah satu prinsip simpanan (Giro dan atau Tabungan) dalam perbankan syariah, mengimplikasikan adanya penjaminan penuh atas seluruh jumlah simpanan. Untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara aturan atau norma dengan prinsip atau konsep sebagaimana dijelaskan diatas, serta demi memberikan sebuah
kepastian hukum kepada para nasabah perbankan, maka pengaturan serta penerapan penjaminan terhadap simpanan nasabah berdasarkan prinsip Wadi'ah ini harus dilakukan secara lebih spesifik. Pemerintah dalam hal ini merupakan pihak yang oleh pasal 96 (1) dan (2) Undang — Undang LPS diberikan otoritas untuk mengatur hal — hal yang berkaitan dengan penjaminan terhadap simpanan nasabah perbankan syariah secara lebih lanjut melalui instrument Peraturan Pemerintah.
Actions (login required)
|
View Item |