Arsirria Nugraha, 030111009 U
(2005)
MONOPOLI ALAMIAH OLEH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) DI SURABAYA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
a. PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) terbukti telah melakukan monopoli alamiah (natural monopoly) dalam melakukan kegiatan pengadaaan dan pendistribusian air bersih bagi warga Surabaya. PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum) telah memenuhi unsur-unsur monopoli dan juga presumsi monopoli yang terdapat dalam pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di Indonesia, monopoli dilarang secara Rule of Reason, tindakan monopoli tidak secara otomatis dilarang kecuali apabila menimbulkan dampak negatif bagi persaingan usaha.
b. Dampak negatif yang terjadi dari beberapa kasus di PDAM yang dengan adanya monopoli diantaranya dapat menimbulkan barrier to entry atau menghambat pelaku usaha lain masuk ke dalam pasar barang atau jasa yang sama, menimbulkan kemungkinan eksploitasi terhadap tenaga kerja, dan juga merugikan konsumen. Dampak negatif dari adanya monopoli selain melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam hal monopoli dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen.
Actions (login required)
|
View Item |