KEKUATAN PEMBUKTIAN BARANG BUKTI ELEKTRONIK DAN PEMBUKTIANNYA DALAM PERKARA PIDANA DI PENGADILAN

Setiawan Dwi Atmojo, 030015068 (2006) KEKUATAN PEMBUKTIAN BARANG BUKTI ELEKTRONIK DAN PEMBUKTIANNYA DALAM PERKARA PIDANA DI PENGADILAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-atmojoseti-1185-fh90_06-t.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-atmojoseti-1185-fh.90_06.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Barang bukti elektronik sebagai barang bukti kejahatan maya merupakan hal yang mutlak adanya. Hal ini disebabkan karakteristik kejahatan maya yang berbeda dengan kejahatan konvensional sebelumnya. Berbagai barang bukti eletronik yang didapatkan dari hasil penyidikan belum dapat berdiri sendiri karena masih harus diuji silang dengan bagaimana cara mendapatkan barang bukti tersebut dan dari sistem operasi komputer yang bekerja sebagaimana mestinya, dan tidak mendapat manipulasi dari manusia, yang mana barang bukti tersebut diambil sehingga kemudian dapat menjadi barang bukti yang mengarahkan bahwa seorang terdakwa memang benar melakukan kejahatan seperti yang didakwakan oleh Penuntut Umum. Oleh karena itu kedudukan barang bukti elektronik dalam perkara pidana di Indonesia belum dapat berdiri sendiri dan harus mendapatkan pengujian silang untuk memastikan keotentikan daripada barang bukti elektronik tersebut. b. Barang bukti elektronik yang dipakai sebagai alat pembuktian tidak dapat langsung membuktikan kesalahan seorang terdakwa karena masih memerlukan pendekatan konvensional dan teknis, yang mana pendekatan konvensional ini pada pokoknya menerangkan bagaimana barang bukti ini dapat dipakai sebagai barang bukti yang mengarahkan kesalahan seorang terdakwa dalam sidang pengadilan sedangkan pendekatan teknis ini merupakan pendekatan yang pada pokoknya menerangkan bagaimana sebuah barang bukti elektronik dapat dipakai untuk mendakwakan suatu dakwaan kepada seorang tersangka dengan syarat dan kondisi tertentu yang telah dibahas pada Bab III. Jadi untuk membuktikan keotentikan barang bukti elektronik harus melalui dua pendekatan yakni pendekatan teknis yang menyatakan bahwa sebuah barang bukti elektronik dapat dipakai sebagai alat pembuktian disidang pengadilan setelah melalui proses tertentu dan kemudian dilanjutkan dengan pendekatan konvensional. Pendekatan ini akan mengarahkan barang bukti elektronik tersebut untuk membuktikan kesalahan seorang terdakwa yang didakwa melakukan kejahatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.90/06 Atm k
Uncontrolled Keywords: CRIMINAL LAW
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Q Science > QA Mathematics > QA76.6 Electronic digital computers -- Programming
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Setiawan Dwi Atmojo, 030015068UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDidik Endro Purwoleksono, SH., MH.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 17 May 2006 12:00
Last Modified: 15 Jul 2016 07:59
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12982
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item