PERJANJIAN HUTANG - PIUTANG ANTARA SUAMI ISTRI SEBAGAI MODAL USAHA BERSAMA ( SYIRKAH ) MENURUT HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Umria Setyaningrum, 030215516 (2006) PERJANJIAN HUTANG - PIUTANG ANTARA SUAMI ISTRI SEBAGAI MODAL USAHA BERSAMA ( SYIRKAH ) MENURUT HUKUM ISLAM DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-setyaningr-1260-fh169_0-t.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-setyaningr-1260-fh.169_06.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

1. Kedudukan syirkah dari suami-istri menurut hukum Islam di Indonesia disini dapat dijelaskan bahwa dengan terjadinya perkawinan maka antara suami-istri maka secara otomatis telah terjadi syirkah (usaha bersama/kerjasama) yang oleh pasal 35 UU No.1 tahun 1974 disebut sebagai harta bersama dan menurut pasal 89 dan 90 KHI suami dan istri sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga harta bersama tersebut. Pernyataan tentang sama-sama bertanggung jawab untuk memelihara harta tersebut dapat pula secara tersirat diartikan sebagai syirkah. 2. Sebagai akibat hukum yang timbul dari perjanjian hutang-piutang antara suami-istri tersebut maka apabila suami berhutang kepada istri dalam rangka menjalankan usahanya, maka hutang tersebut tetap menjadi tanggungan suami apabila yang dihutang adalah harta bawaan istri. (Pasal 93 ayat (1) KHI). Apabila suatu saat suami tidak mampu untuk mempertahankan usahanya, kemudian usaha suami jatuh pailit dan mempunyai banyak hutang, dan kemudian terjadi perceraian diantara suami istri tersebut, maka istri juga ikut bertanggung jawab atas hutang tersebut, (Pasal 90 dan 93 ayat (2),dan ayat (4) KHI). Pembayaran hutang tersebut diambilkan dari harta bersama terlebih dahulu baru kemudian sisa harta bersama tersebut dibagi dua. Sejalan dengan hal diatas maka jika suatu saat suami meninggal dunia maka istri sebagai ahli waris wajib untuk melunasi hutang-hutang suaminya. Dalam hal pembagian harta hasil usaha bersama, apabila terjadi perceraian di antara suami-istri maka selain berhak atas harta bawaan mereka masing-masing, suami istri juga berhak atas setengah harta perkawinan atau harta bersama (Pasal 97 KHI). Apabila salah satu pihak (suami/istri) meninggal dunia, maka separuh harta bersama menjadi hak pasangan (suami/istri) yang hidup lebih lama.(Pasal 96 KHI).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.169/06 Set p
Uncontrolled Keywords: ISLAMIC LAW
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Umria Setyaningrum, 030215516UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLILIEK KAMILAH, , S.H., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 29 May 2006 12:00
Last Modified: 15 Jul 2016 09:15
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/12994
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item