Anjar Satrio Istyawan, 030211401 U
(2006)
PAJAK ATAS JASA KONSTRUKSI SEBAGAI SALAH SATU PENDAPATAN ASLI DAERAH DI SURABAYA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
1. Pajak atas Jasa Konstruksi sebenarnya merupakan suatu pajak yang letak kewenangan pemungutannya ada pada pemerintah pusat, namun schubungan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya menginginkan adanya suatu pelimpahan atau pemberian sebagian pendapatan yang diperoleh oleh Pemerintah Pusat dari sektor pajak khususnva Pajak Jasa Konstruksi yang pembagiannya telah diatur didalam Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pasal 13 Ayat 3 sebesar 60%. Sejauh ini Pemerintah Daerah tidak berwenang menarik retribusi atas jasa konstruksi yang mana dikhawatirkan dapat menimbulkan adanya pajak berganda atau double taxation sehingga hal tersebut akan semakin memberatkan pelaku jasa konstruksi.
2. Bentuk perlindungan hukum yang didapatkan oleh pelaku usaha jasa konstruksi dalam hat penarikan pajak adalah adannya kewajiban membayar pajak berupa PPh, sehingga bagi pelaku usaha jasa konstruksi sejauh belum ada aturan yang jelas mengenai penarikan retribusi tidak mempunyai kewajiban untuk membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Surabaya. Dikarenakan belum adanya pengaturan yang jelas mengenai retribusi jasa konstruksi. Sehingga jelas bahwa kewajiban pelaku usaha jasa konstruksi hanya sebatas pada pembayaran PPh.
Actions (login required)
|
View Item |