PITASARI NASTITI, -
(2019)
LAPORAN PELAKSANAAN MAGANG DI SUBDIREKTORAT KLINIK DIREKTORAT PELAYANAN KESEHATAN PRIMER KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA : PROGRAM QUICK WINS PELAYANAN DARAH.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text
101711123053_Pitasari_Nastiti_Laporan_Magang_Kemenkes_2019.pdf
Download (4MB)
|
Abstract
Kementerian Kesehatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan. Tujuan kinerja dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer adalah memperkuat pelayanan kesehatan primer yang dilakukan oleh 3 (tiga) subdirektorat terkait yaitu Subdit Pusat Kesehatan Masyarakat, Subdit Klinik, dan Subdit Perorangan serta didukung oleh sub bagian Tata Usaha. Tugas dan fungsi dari direktorat pelayanan kesehatan primer berdasarkan Permenkes Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan yaitu melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan pada klinik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesehatan, Subdirektorat Klinik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusuan norma, stardar, prosedur, kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan pada klinik
Actions (login required)
|
View Item |