SAYEKTI INTAN PALUPI, -
(2022)
LAPORAN PELAKSANAAN MAGANG DI RUMAH SAKIT PRIMASATYA HUSADA CITRA (PHC) SURABAYA : GAMBARAN ADMINISTRASI PENAGIHAN KLAIM PASIEN BPJS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT PRIMASATYA HUSADA CITRA (PHC) SURABAYA.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text
FIX_LAPORAN MAGANG Sayekti Intan Palupi_101811133053.pdf
Download (28MB)
|
Abstract
Rumah Sakit Primasatya Husada Citra atau biasa disebut dengan RS PHC Surabaya adalah Rumah Sakit Swasta Tipe B Pendidikan yang merupakan salah satu bidang usaha jasa dari PT. Pelindo Husada Citra yang saat ini telah bergabung menjadi salah satu anak perusahaan PT Pertamina Bina Medika IHC. RS PHC Surabaya adalah rumah sakit yang telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program JKN untuk pasien yang mendaftar menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Sebagai fasilitas kesehatan yang melayani pasien BPJS Kesehatan, RS PHC Surabaya berhak melakukan penagihan klaim pelayanan kepada BPJS dengan mengikuti metode INA-CBG sesuai peraturan yang berlaku. Klaim pelayanan RS PHC yang ditagihkan adalah layanan rawat jalan dan rawat inap. Divisi tugas yang bertanggungjawab atas pengelolaan penagihan klaim kepada BPJS Kesehatan adalah unit Casemix yang berada dibawah di divisi Admistrasi dan Keuangan Rumah Sakit. Indikator mutu kinerja dari Unit Casemix terkait dengan kesesuaian jumlah pengajuan klaim rumah sakit kepada BPJS Kesehatan terhadap jumlah klaim yang diterima dan diverifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh BPJS Kesehatan. Alur Administrasi penagihan klaim yang dilakukan oleh Unit Casemix dimulai dari kedatangan pasien ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kemudian berkas-berkas persyaratan klaim dikumpulkan dibantu oleh petugas front office dan melakukan entry data pada aplikasi sistem di rumah sakit maupun aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan kemudian berkas-berkas tersebut dicetak (hardcopy) lalu dikirimkan ke kantor BPJS Kesehatan Surabaya untuk dilakukan verifikasi. Dalam beberapa hari, hasil verifikasi dikeluarkan oleh kantor BPJS Kesehatan Surabaya untuk segera ditindaklanjuti oleh divisi keuangan rumah sakit atau tindak lanjut untuk merevisi/memperbaiki ulang klaim yang belum sesuai (klaim pending/ dispute) yang nantinya akan diajukan kembali di bulan selanjutnya. Akar penyebab masalah dari kasus klaim pending pada bulan pelayanan Januari 2022 di RS PHC Surabaya antara lain : 1) kurangnya pemahaman petugas mengenai kode INA-CBG; 2) Kedisplinan petugas dalam melengkapi berkas kurang ; 3) Miskomunikasi antar petugas pelayanan; 4) Kode INA-CBG pada klaim pasien tidak sesuai dengan pedoman; 5) Data center sedang eror atau tidak bisa diakses oleh petugas
Actions (login required)
|
View Item |