RIKA SOFIANTI, 030315589
(2006)
DIVERSI BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
1. Penerapan diversi merupakan solusi terbaik dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum. Karena, diversi ini lebih memihak kepentingan terbaik bagi anak, dengan cara mengalihkan dari proses hukum formal. Seperti misalnya, kerja sosial dengan pengawasan lembaga yang terkait, sehingga diharapkan, dengan tidak dimasukkan ke "sekolah kriminal" atau ditahan, si anak dapat menyadari kesalahannya dengan memperbaiki sikap yang lebih bertanggungjawab. Juga anak dapat terhindar dari stigma buruk dari lingkungan sekitar, sehingga masa depan anak lebih terjamin. Penanganan anak yang berkonflik hukum, terutama yang melakukan kejahatan ringan, perlu disertai dengan jiwa yang memikirkan kepentingan terbaik bagi anak, terutama bagi masa depan anak, hal ini berarti, dalam menangani kasus anak yang berkonflik dengan hukum, bukan hanya menyangkut kepastian hukum saja, tetapi diperlukan orang-orang berwenang yang menangani masalah anak yang mempunyai perhatian khusus terhadap anak, tidak hanya teori tentang anak.
2. Kendala di tingkat kepolisian adalah minimnya pengetahuan dan pelatihan tentang cara menghadapi atau menyelesaikan kasus anak.
Kendala di tingkat Kejaksaan adalah tidak dimiliki kewenangan diskresioner, seperti yang dimiliki kepolisian serta tidak adanya ketentuan hukum yang mendorong diversi di tingkat penuntutan.
Kendala di tingkat Pengadilan adalah dalam hal memutuskan perkara dalam kasus anak.
Actions (login required)
|
View Item |