Yunita Tria Nur Latifa, -
(2019)
Penerapan Risk Management K3 Pada Pekerjaan Ketinggian DI SIPL.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text
LaporanMagang_Yunita Tria_101511133207_K3_FKM_2019.pdf
Download (1MB)
|
Abstract
Era globalisasi saat ini berdampak terhadap kemajuan dan perkembangan di sektor industri. Hal ini ditandai dengan meningkatnya aktivitas perindustrian di Indonesia, salah satunya industri minyak dan gas bumi. Industri minyak dan gas merupakan sebuah industri yang menyediakan energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, namun disamping itu juga sebagai salah satu sektor industri yang memiliki risiko bahaya tinggi, sehingga berisiko tinggi terjadinya kecelakaan. Dampak perkembangan teknologi di sektor industri bagi manusia di tempat kerja adalah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang harus dikelola oleh suatu organisasi. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja bab 3 pasal 3 menyebutkan syarat-syarat keselamatan kerja, salah satunya adalah mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Perlindungan terhadap tenaga kerja salah satunya dengan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Manusia bukan merupakan alat produksi, tetapi merupakan aset perusahaan yang harus dilindungi keselamatannya, sehingga perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja mulai meningkat dan menjadi bagian penting dalam proses produksi (Ramli, 2010). Aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perlu diperhatikan dalam pelaksanaan usaha perindustrian. Pendekatan secara sistematis pada aspek-aspek K3 ditujukan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada berbagai macam perusahaan khususnya di Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Ditjen Binwasnaker Kementrian Tenaga Kerja (2018), hanya 0,37% perusahaan dari total 200.000 perusahaan di Indonesia yang menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Penerapan K3 yang masih kurang dapat ditunjukkan dari tingginya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (Zaini, 2006). KAK dan PAK yang terjadi akibat unsafe act (80%) dan unsafe condition (20%) (Silalahi, 2010).
Actions (login required)
|
View Item |