Rizka Kusuma Wardahni, -
(2023)
Pelaksanaan Magang Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Di Dinas Kesehatan Kota Surabaya Wilayah Kerja Puskesmas Mulyorejo.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dinas Kesehatan Kota Surabaya berlokasi di Jalan Jemursari nomor 197 Surabaya. Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam menjalankan tugasnya memiliki 5 fungsi, yaitu: Perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya, Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya, Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya, Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya, serta Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya. Visi dinas kesehatan kota surabaya yaitu, dinas kesehatan yang profesional mewujudkan masyarakat surabaya sehat, mandiri, dan berdaya saing global. Sedangkan misi dinas kessehatan kota surabaya yaitu:
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan
2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum
3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan
4. Pengelolaan ketatausahaan Dinas
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Actions (login required)
|
View Item |