Sabrina Salsabila, -
(2023)
Gambaran Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat RSUD Dr. Mohamad Soewandhie.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text
Sabrina Salsabila_102011133231_LAPORAN MBKM BY DESIGN.pdf
Download (3MB)
|
Abstract
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan memiliki definisi sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Pendidikan tinggi bertujuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa aar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa, menghasilkan lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa, menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia, dan mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Actions (login required)
|
View Item |