PENGATURAN PERJANJIAN PENGUSAHAAN JALAN TOL OLEH BPJT (BADAN PENGATUR JALAN TOL)

ROMMY ARIFIANTO, 030211366 U (2007) PENGATURAN PERJANJIAN PENGUSAHAAN JALAN TOL OLEH BPJT (BADAN PENGATUR JALAN TOL). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-arifiantor-4189-fh1080-t.pdf

Download (334kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-arifiantor-4189-fh10807.pdf
Restricted to Registered users only

Download (907kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Karakter Kontraktual yang dibuat BPJT merupakan kontrak komersil dengan kata lain kontrak yang merujuk pada suatu pemikiran akan adanya keuntungan komersil. Selain itu kontrak konstruksi jalan tol juga merupkan kontrak tipe BOT (Build,Operate and Transfer). Dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol telah memberikan perlindungan hukum para pihak dalam pemenuhan hak dan kewajiban dalam pelaksanaan. Pemerintah dan investor sama-sama mempunyai hak dan kewajiban dalam memenuhi prestasi baik dalam pembangunan, default maupun penyelesaian perselisihan yang dilihat dari hasil analisa kontrak antara pihak PT Jasa Marga dengan pihak investor maupun hasil analisa kontrak antara BPJT dengan pihak investor. Membangun aset yang sesungguhnya disektor infrastruktur jalan tol secara mandiri sebagai modal pokok mencapai keutuhan dan ketahanan nasional guna mendukung pengembangan wilayah dalam kerangka pembangunan nasional. Dasar dari semua penjelasan dalam rangka Pengusahaan Jalan Tol adalah Undang-undang No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Peraturan Menteri No. 295/PRT/M/2005 tentang BPJT. b. Sistem Pemberian Konsesi yang diberikan BPJT kepada pihak investor dipengaruhi dari Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan Tol, Pemberian Izin Konsesi, Beban Resiko, mekanisme kompensasi,pendanaan, tarif tol, default baik dari pemegang konsesi dan pemerintah, force majeure dan value of completed works. Perubahan Regulasi Pengusahaan Jalan Tol dapat bukan sebagai lintas alternatif dan Rencana Umum Jalan Tol digunakan sebagai dasar investasi. Adanya pemisahan fungsi regulator, dan BUMN/BUMD/BUMS sebagai operator dimana Ruas Jalan Tol ditetapkan oleh Menteri seperti halnya Tarif dengan penyesuaian setiap 2 bulan berdasarkan inflasi, Proses tender yang terbuka dan transparan, Dana pengadaan tanah dari Pemerintah dan/ atau investor. Fungsi Regulasi melalui Kontrak seperti halnya Tarif Tol dengan mekanisme penetapan tarif awal dan penyesuaiannya, standar design,kontruksi, operasi dan pemeliharaan, Pengadaan tanahnya, Biaya-biaya yang dikeluarkan, Resiko pada para pihak, Pengambilalihan setelah masa konsesi dan Penyelesaian Sengketa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 108/07 Ari p
Uncontrolled Keywords: TOLL ROADS � LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Pidana
Creators:
CreatorsNIM
ROMMY ARIFIANTO, 030211366 UUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLisman Iskandar, , S.H., M.S.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 05 Apr 2007 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 15:56
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13065
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item