PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN LAMONGAN

Ginandjar Triono, 030315545 (2007) PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN LAMONGAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-trionogina-4695-fh1660-t.pdf

Download (390kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-trionogina-4695-fh16607.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Pengadaan tanah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan yaitu Bupati Lamongan berdasarkan Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 dan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 tersebut adalah sah, apabila pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan dilakukan untuk kepentingan umum. Dalam pengadaan tanah dimaksudkan untuk kepentingan umum, maka menurut ketentuan Pasal 1 angka 5 Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 pengadaan tanah tersebut harus ditujukan untuk kepentingan sebagian besar masyarakat. Pelaksanaan pengadaan tanah yang benar menurut Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993 dan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 yaitu pengadaan untuk kepentingan umum oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilaksanakan dengan bantuan Panitia Pengadaan Tanah, Pengadaan tanah berskala kecil dilaksanakan langsung oleh instansi Pemerintah yang memerlukan tanah tanpa bantuan Panitia Pengadaan Tanah, pengadaan tanah selain untuk kepentingan umum oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilaksanakan tanpa bantuan Panitia Pengadaan Tanah. Pelaksanaan pengadaan tanah dengan bantuan Panitia Pengadaan Tanah harus melakukan kegiatan tahapan-tahapan sebagai berikut 1. Mengadakan penelitian dan investarisasi atas tanah 2. Mengadakan penelitian mengenai status hukum tanah 3. Menaksir dan mengusulkan besarnya ganti rugi 4. Memberikan penjelasan dan penyuluhan 5. Mengadakan musyawarah 6. Menyaksikan pelaksanaan penyerahan ganti rugi 7. Membuat berita acara pelepasan atau penyerahan hak atas tanah 8. Mengadministrasi dan mendokumentasikan semua berkas pengadaan tanah. Dalam menentukan dasar perhitungan besarnya ganti rugi harus berdasarkan atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tahun berjalan, nilai jual bangunan, dan nilai jual tanaman sebagai mana yang ditegaskan dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2005 jo Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006. b. Pengadaan Tanah yang dilakukan oleh P.T LIS (Lamongan Integrated Shorebase), tidaklah dapat dibenarkan karena P.T LIS hanya sebagai pelaksana pembangunan pelabuhan dari pengadaan tanah yang dilakukan Bupati Lamongan. PT. LIS (Lamongan Integrated Shorebase) sebagai pelaksana pembangunan Pelabuhan yaitu dengan suatu perjanjian tertulis dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Perjanjian tersebut diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan izin penggunaan tanah kemudian diajukan permohonan Hak Guna Bangunan oleh PT. LIS (Lamongan Integrated Shorebase). Pengadaan tanah yang dilakukan pihak swasta harus berdasar Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan No. 2 Tahun 1999 yaitu tentang izin lokasi . Tanah yang dapat ditunjuk dengan izin lokasi yaitu hams sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Kegiatan pengadaan tanah oleh pihak swasta diberikan berdasarkan pertimbangan mengenai aspek penguasaan tanah dan teknis tata guna tanah. Pemberian Surat Keputusan izin lokasi ditandatangani oleh Bupati/Walikota. Setelah diadakan rapat koordinasi antar instansi yang terkait, dan disertai konsultasi dengan masyarakat pemegang hak atas tanah dalam lokasi yang dimohon. Konsultasi tersebut meliputi 4 (empat) aspek, yaitu a. Penyebar luasan informasi mengenai rencana penanaman modal b. Pemberian kesempatan kepada pemegang hak atas tanah untuk memperoleh penjelasan tentang rencana penanaman modal. c. Pengumpulan informasi langsung dari masyarakat d. Peran serta masyarakat berupa usulan tentang alternatif bentuk dan besarnya ganti rugi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 166/07 Tri p
Uncontrolled Keywords: LAND USE, RURAL � LAW AND LEGISLATION; RURAL DEVELOPMENT
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Ginandjar Triono, 030315545UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorUrip Santoso, SH., MHUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 31 May 2007 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 16:07
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13071
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item