Ika Rodhifatun Nadhifah, -
(2022)
Gambaran Proses Perencanaan Di Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (Fulltext)
Laporan Magang IKA RODHIFATUN NADHIFAH.pdf
Download (2MB)
|
Abstract
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan manusia diperlukan penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 48 terdapat 17 upaya kesehatan komprehensif. Salah satu dari 17 upaya kesehatan tersebut yaitu Pelayanan Kesehatan Tradisional. Pelayanan Kesehatan Tradisional merupakan pelayanan pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional dilaksanakan melalui pendekatan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Upaya Pelayanan Kesehatan Tradisional merupakan pelayanan kesehatan yang secara tidak langsung memiliki peranan dalam menunjang pencapaian indikator Renstra Kementerian Kesehatan melalui pemanfaatan pelayanan kesehatan.
Actions (login required)
|
View Item |